Radarjambi.co.id, SAROLANGUN-Sikap dan tutur kata dari Ketua DPRD Sarolangun, H Muhammad Syaihu dan Sekda Sarolangun, H Thabroni Rozali, ternyata berhasil meredakan amarah empat ratusan pendemo yang berasal dari perwakilan 12 desa asal Kecamatan Mandi Angin.
Padahal sebelumnya, orasi yang dibeberkan oleh orator, Sukiman dan Pahmi sudah bernada tinggi yang diwarnai dengan sorak sorai oleh ratusan massa sembari ingin mencoba menerobos pintu untuk memasuki areal halaman kantor bupati.
Pendemo juga mengancam akan bermalam di kantor Bupati, jika aksi demontrasi yang dilancarkan tersebut tidak membuahkan hasil yang positif dari Pemkab Sarolangun.
Salah satu tuntutan pendemo, yakni minta solusi pada Pemkab Sarolangun terkait soal ganti rugi tanaman tumbuh warga yang dituding telah digusur oleh oleh PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS) yang bergerak dibidang perkebunan diperkirakan seluas 2.600 hektar.
Aksi demonstrasi berlangsung pada Selasa (11/12) dimulai sejak pukul 11.30 WIB hingga pukul 15.45 WIB berlokasi di luar pagar kantor Bupati Sarolangun, tepatnya di perbatasan antara jalan arah menuju keluar dari kantor bupati dengan jalan menuju gedung DPRD Sarolangun.
Ratusan pendemo ini digiring oleh Lembaga Swadaya Masyarakat LP3LH yang dimotori oleh Sukiman dan Filma Rico SH.
Mediasi dengan perwakilan pendemo di ruang pola utama Pemkab Sarolangun, H Muhammad Syaihu mengatakan, tuntutan pendemo ini akan ditindaklanjuti, sebab persoalan ini berkaiatan dengan hak masyarakat. Selain itu, H Muhammad Syaihu akan mendorong penyelesaian ganti rugi ini.
“Semestinya, kedatangan PT AAS di Kabupaten Sarolangun tidak merugikan masyarakat, kita menyayangkan PT AAS tidak mengucapkan assalamualaikum pada warga. Semestinya kalau kita memasuki rumah orang lain harus beretika,”sebutnya.
Ditegaskan Ketua DPRD, karena PT AAS bermasalah dengan masyarakat, maka aktivitas penggusuran lahan di PT AAS harus dihentikan, sampai persoalan ini selesai.
“Kita berharap pertemuan antara masyarakat dengan PT AAS pada waktu akan datang harus dihadiri pihak yang bisa mengambil keputusan, artinya menyincang putus dan makan habis dari PT AAS,”jelasnya.
Terpisah Sekda, H Thabroni mengatakan, jika Pemkab Sarolangun akan membantu warga dalam mencari solusi soal ganti rugi tanaman tumbuh.
“Percayalah, kami akan membantu warga, dalam waktu dekat ini kami akan bertemu dengan pimpinan PT AAS, untuk itu warga harus bersabar,”tandasnya.
Filma Rico membeberkan, bahwa tindakan dan kegiatan PT AAS dinilai janggal, sebab secara aturan sudah mengatur soal ganti rugi tanaman tumbuh masyarakat atas aktivitas pihak perusahaan.
“Ratusan warga yang hadir hari ini untuk mendapatkan hak, dan kami merasa sudah ditindas oleh PT AAS dengan kegiatan penggusuran lahan, sebab tanaman tumbuh yang digusur diisi karet yang berusia 5 hingga 6 tahun, ”ucapnya.
Untuk diketahui, pada pukul 15.30 WIB Sekda, H Thabroni Rozali, Ketua DPRD H Muhammad Syaihu, Asisten I Arief Ampera, Waka Polres Kompol Atrizal, Kabag Ops Kompol Agus Saleh, Pabung Mayor Infantri Abdul Aziz, perwakilan Kejari, Kakan Kesbang Pol Solahudin Nopri mendatangi ratusan pendemo di halaman kantor Bupati, saat itu Sekda, H Thabroni Rozali menjelaskan hasil pertemuan dengan perwakilan pendemo di ruang utama Pemkab Sarolangun serta menerangkan keserisuan Pemkab Sarolangun terhadap penyelesaian ganti rugi tanaman tumbuh warga dengan PT AAS.
Berdasarkan pantauan dilapangan, aksi demonstrasi ini membuat jalan di persimpangan menuju gedung DPRD menjadi lumpuh. Sebab, dipadati oleh massa dan puluhan kendaraan pendemo.
Selain itu, pendemo juga memasang terpal di areal demontrasi tersebut. Sekitar pukul 15.50 WIB ratusan pendemo membubarkan diri.
Reporter : C. Rangkuti
Editor : Ansori
BNNP Musnahkan 2 Kg Sabu, 10 Ribu Orang Selamat dari Narkoba
Tergiur Melihat Tubuh Bunga Ketika Berbaring, Nursaid Setubuhi Anak Angkatnya
Kajari Tebo Musnahkan Puluhan Botol Miras dan 54,74 Gram Sabu Sabu
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin