Radarjambi.co.id - SENGETI - Bupati Kabupaten Muarojambi,Hj.Masna Busryo di wakili Sekretaris Daerah , M Fadhiel Arief dan Ketua DPRD Muarojambi, Salma Mahir menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja daerah tahun anggaran 2018 (Pemda) Kabupaten Muarojambi di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Provinsi Jambi pada Selasa (11/12).
“Alhamdulillah kita sudah menerima hasil pemeriksaan LHP pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja daerah tahun Anggaran 2018. dan inikan masih pemeriksaan permulaan,” tuturnya.
LHP tersebut ada beberapa saran dan anjuran yang diberikan kepada Pemda Muarojambi dalam pengelolaan keuangan Tahun 2018.
”Dari LHP awal ini ada beberapa saran yang diberikan kepada pemkab Muarojambi,” sebutnya.
Kendati demikian kata Sekda, Pemkab Muarojambi akan menindak lajuti beberapa saran dan masukan dari BPK RI terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban balanja daerah ini.
”Saran ini akan kita lanjuti dalam waktu 60 hari kedepan,” akhirnya.
Reporter : Ansori
Siswa Diajak Untuk Makan Menu Seimbang, SD Xaverius I Jadikan Program Unggulan
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre