Ribuan Warga Belum Rekam e-KTP

Rabu, 12 Desember 2018 - 19:42:13


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - SUNGAIPENUH - Sampai saat ini ribuan warga Kota Sungaipenuh belum melakukan perekaman e-KTP.

Batas perekaman dibatasi hingga 31 Desember 2018, jika warga belum melakukan perekaman maka data mereka akan dinonaktifkan.

Kepala Dinas Dukcalil Kota Sungaipenuh, Zamroni mengatakan, bagi warva yang belum melakukan perekaman e-KTP hingga akhir tahun ini maka data warga tersebut akan dinon aktifkan.

"Ketentuan ini berdasarkan intruksi dari pemerintah lusat. Jika nantinya warga yang telah dinonaktifkan ingin mengaktifkan kembali data mereka, maka harus membawa kartu keluarga," jelasnya.

Lanjutnya, di Kota Sungaipenuh ada sekitar 77.325 warga yang wajib e-KTP, namun dari angka tersebut 4.411 yang belum melakukan perekaman.

" Memungkonkan warga yang tidak melakukan perekaman sudah pindah domisili namun tidak dilaporkan," sebutnya.

Selain itu langkah yang dilakukan dukcapil yakni dengan jemput bola mendatangi desa-desa dan sekolah yang ada di kota Sungaipenuh.

"Meski sudah melakukan sistim jemput bola namun masih ada warga juga enggan mengurus e-KTP," katanya.

Zamroni menambahkan, Kebanyakan warga yang mengurus e-KTP jika ada keperluan mendesak, seperti untuk mengurus bantuan dan adminstrasi lainya.

"Padahal e-KTP sangat penting sebagai identitas warga," pungkasnya.

 

 

Reporter : Soni

Editor     : Ansori