Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akan mewajibkan para pelaku usaha atau pemilik ruko untuk melengkapi bangunannya dengan kamera pengintai atau closed-circuit television (CCTV).
Hal tersebut disampaikan Syarif Fasha ketika saat menghadiri egiatan Gebyar Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di ruangan Traffic Management Center (TMC) Polresta Jambi, Kamis sian(13/12).
"Ini sudah masuk dalam Perda Smart City yang akan disahkan tahun ini. Jadi semua pelaku usaha ataupun pemilik ruko dipinggir jalan harus dilengkapi CCTV yang menghadap ke depan," katanya.
Fasha juga mengatakan bahwa CCTV ini nantinya akan terkoneksi ke CCTV yang ada di ruang kontrol kantor Walikota Jambi ( COC) maupun pihak kepolisian.
“CCTV ini nantinya akan terkoneksi ke CCTV yang ada di ruang kontrol kantor Walikota Jambi (COC) maupun pihak kepolisian,”ujarnya
.
Fasha berharap bahwa dengan adanya CCTV ini mampu menekan tingkat kriminalitas dan kejahatan di Kota Jambi baik itu pembunuhan, pencurian kendaraan bermotor, pembegalan hingga penyalahhunaan Narkoba.
“Dengan adanya CCTV ini diharapkan mampu menekan tingkat kriminalitas dan kejahatan di Kota Jambi baik itu pembunuhan, pencurian kendaraan bermotor, pembegalan hingga penyalahhunaan narkoba,”ujarnya.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
Wawako Serahkan Intensif Petugas Syara, Guru Pompen, DTA dan Pencermah
Program Pemerintah Bisa Diklarifikais Dharma Wanita Persatuan
Dishub : Kereta Api Jambi Masih Tahap Uji Kelayakan dan AMDAL
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024