Wakil Fachrori Umar Jangan Terganggu Kasus Hukum, Wagub Harus Orang 'Bersih'

Kamis, 13 Desember 2018 - 21:22:57


Ilustrasi Wakil Gubernur
Ilustrasi Wakil Gubernur /

 

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI,JS– Pasca putusan Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menetapkan Zumi Zola dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta atas kasus korupsi yang menimpanya, eskalasi soal siapa Calon Wakil Gubernur Jambi yang mendampingi Fachrori mulai meningkat.

Pengamat Politik, Bahren Nurdin saat dihubungi menilai memang mau tidak mau Zumi Zola harus meletakkan jabatannya sebagai gubernur, dan Fachrori menjadi gubernur defenitif.

Dengan masa jabatan yang masih 18 bulan, Fachrori sebaiknya didampingi seorang wakil.

Dalam hal ini kata Bahren, partai koalisi yang mengusung Zumi Zola – Fachrori di Pilgub lalu, harus segera menyiapkan nama.

Namun, ada kriteria yang harus diperhatikan oleh partai untuk menentukan siapa calon wakil gubernur, ini sangat penting untuk Jambi.

“Jangan cari orang yang pernah terkait atau sedang terkait kasus korupsi dan lainya, supaya fokus bantu gubernur. Jadi kriteria pertama harus bersih, baik masa lalu, saat ini maupun masa depan,” jelas Bahren.

Kalau ada sedikit saja kemungkinan untuk berurusan dengan kasus hukum, terutama kasus korupsi, menurutnya jangan didajukan.

“Jangan sampai baru beberapa bulan bekerja, kemudian terganggu dengan proses hukum, karena kita tahu, beberapa tokoh partai di Jambi (masuk koalisi pengusung Zola-Fachrori) disebut dalam sidang Zumi Zola beberapa waktu lalu,” paparnya.

Kemudian masyarakat juga harus berperan dalam mengawal penunjukkan calon wakil gubernur, kalau ternyata tidak sesuai kriteria, atau ada figure yang diduga terlibat dalam kasus korupsi, maka harus dicegah.

“Kalau perlu uji publik, siapa calon yang punya resestensi dengan masyarakt. Ini penting, karena jabatan yang diduduki ini jabatan penting, wakil gubernur, dan berkaitan dengan kebijakan-kebijakan program pemerintahan,” pungkasnya.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori