Radarjambi.co.id - MUARATEBO - Ratusan guru honor Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) penerima insentif di Kabupaten Tebo bisa menikmati honor insentif. Kepastian itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tebo , H. Sulaiman, Minggu (16/12).
H.Sulaiman mengatakan tunjangan guru non-PNS atau honor sudah bisa dicairkan. Namun pencairan tunjangan fungsional mulai tahun 2018 dilakukan melalui bank BRI. Oleh karena itu dalam pertemuan kemarin seluruh penerima tunjangan fungsional melakukan penandatangan buku tabungan yang baru.
H.Sulaiman menjelaskan insentif ini dicairkan mulai Januari berarti guru-guru menerima tunjangan sebesar Rp 3 juta, dan perhitungan bulan mencapai 12 bulan. "Berati tahun ini kita bayar penuh," ucapnya.
Dalam kesempatan ini H.Sulaiman juga mengatakan akan menindak tegas terhadap pimpinan Madrasah yang melakukan pemotongan liar terhadap tunjangan insentif guru-guru di sekolah.
"Laporkan kepada kami kalau ada kepala Madrasah yang sewenang-wenang memotong tunjangan," tegasnya.
Reporter : Iwan
Editor : Ansori
Kolaborasi Pemkot, Minker dan Univ Yarsi Gelar Sunatan Massal
Bupati Apresiasi Lomba Foto Human Interest, Cepretan Adrian dan Yulio Terbaik
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin