Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Sempat tertunda akibat adanya klarifikasi yang harus dilakukan, akhirnya uji kelayakan dan kepatutan untuk calon anggota KPU Kerinci akhirnya dilakukan.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti mengatakan, uji kelayakan ini dilakukan setelah mendapatkan surat dari KPU RI nomor 1504/PP.06-SD/05/KPU/XII/2018 untuk melaksanakan uji kelayakan kepada calon anggota KPU Kerinci.
"Sudah kita lakukan uji kelayakan dan kepatutannya di Swissbell," katanya, Minggu (16/12).
Setelah uji kelayakan ini selesai, hasilnya akan langsung dibawa kepada KPU RI. "Untuk pola uji kelayakannya masih sama dengan 3 daerah yang sebelumnya ikut uji kelayakan dan kepatutan," imbuhnya.
Namun pada lampiran surat KPU RI, yang ikut uji kelayakan untuk KPU Kerinci hanya sembilan orang. "Yang ikut uji kelayakan hanya sembilan orang," kata Ahdiyenti.
Tetapi dirinya tidak bisa menyebutkan mengapa hanya sembilan yang ikut uji kelayakan. Yang pasti tugasnya hanyalah menjalankan apa yang sudah diamanahkan.
"Mengapa hanya sembilan, alasannya surat KPU RI," ucapnya.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
Fachrori: Negara Hadir Menegakkan Hak Penyandang Disabilitas
BMKG : Angin Kencang dan Puting Beliung Berpotensi Terjadi di Jambi
Wakil Fachrori Umar Jangan Terganggu Kasus Hukum, Wagub Harus Orang 'Bersih'
Fasha akan Pecat Kepsek, Jika Angkat Honorer tak Persetujuan Walikota
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin