Pajak Kendaraan Muarojambi Lebihi Target

Rabu, 19 Desember 2018 - 20:02:38


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - SENGETI - Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Muarojambi, M Zuchri mengatakan, dalam satu tahun pihaknya secara rutin melakukan razia gabungan sebanyak empat kali.

"Kita lakukan setiap tiga bulan sekali dalam setahun, untuk bulan ini akan kita lakukan dari tanggal 13- 15 Desember. Ini berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat dan mobil angkutan," jelasnya.

Ia menjelaskan, razia ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat untuk membayar pajak.

Dalam razia ini kata dia, tidak hanya kendaraan yang bernomor polisi (nopol) Jambi, namun juga luar daerah.

"Tidak hanya plat dari Jambi, kita juga melakukan razia untuk plat luar Jambi. Jadi, ini juga sebagai bentuk untuk meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan," jelasnya.

Saat disinggung tentang pendapatan dari pajak daerah di Kabupaten Muarojambi, Zuchri mengatakan, tahun ini sudah melebihi target dari yang ditentukan.

"Alhamdulillah, hingga November 2018, pendapatan dari segi pajak melebihi target yang diberikan.

Dari target Rp 19,3 miliar, kita sudah mencapai Rp 21,4 miliar. Artinya sekitar 106 persen," ucapnya.

Sementara itu, Aipda Hendri Gunawan, Kanit Patwal mengatakan, dalam pelaksanaan razia gabungan itu, juga sebagai pendataan kendaraan dari luar daerah.

Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan penilangan terhadap surat-surat kendaraan yang tidak lengkap.

"Pada pelaksanaan razia kali ini kita melakukan pendataan dari luar daerah, selain itu juga melaksanakan penindakan terkait dengan surat-surat kendaraan," tegasnya.

 

 

Reporter : Ansori