Radarjambi.co.id - BANGKO - Kasus pengadaan mobil Pajero Sport DPRD Merangin 2016 yang menyeret Isnedi akhirnya finis. Kini, Isnedi wakil Ketua DPRD Merangin resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin.
Isnedi dibawa ke Lapas Klas IIB Bangko sekira pukul 11.30 WIB setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan dan cek kesehatan di Kejari Merangin.
Kasi Pidsus Kejari Merangin, Johan Ciptadi mengatakan Isnedi dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan.
"Kita sudah menerima pelimpahan tahap II dari Polisi, dan kita untuk dilakukan penahanan 20 hari kedepan. Dan secepatnya kita lakukan pelimpahan ke Tipikor Jambi," kata Johan.
Johan mengatakan objek kasusnya sama dengan kasus yang menjerat mantan bendahara DPRD Merangin, Darmawan.
"Objeknya sama dengan kasus Darmawan. Untuk perannya (Isnedi) kita buka dipersidangan. Terkait kondisi kesehatan (Isnedi) sehat," katanya lagi.
Terkait itu Kuasa Hukum Isnedi, Alek Almaneri mengatakan akan berembuk dengan pihak keluarga terkait upaya hukum terhadap Isnedi.
"Kita akan berembuk dulu dengan keluarga, kita upayakan penangguhan atau tahanan kota," kata Alek.
Alek juga mengatakan keterlibatan kliennya terhadap kasus Pajero Sport tersebut kecil. Apa lagi mobil Pajero Sport tersebut sudah dibayar dan dimiliki Darmawan (Mantan Bendahara Dewan).
"Untuk kepastiannya salah atau tidaknya itu nanti keputusan hakim. Saya lihat peran Isnedi kecil disini," pungkasnya.
Kasus Pajero Sport ini juga menjerat mantan bendahara pengeluaran DPRD Merangin, Darmawan. Darmawan sendiri sudah divonis pidana penjara satu tahun enam bulan penjara.
Untuk diketahui, Isnedi ditapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi uang yang harus dipertanggungjawabkan (UYHD) di lingkungan DPRD Merangin. Isnedi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Merangin pada 12 Agustus 2018 lalu.
Reporter : Kasriadi
Editor : Ansori
Belasan Napi Lapas Kualatungkal Diusulkan Remisi, Khusus Untuk Napi Beragama Kristen dan Katolik
Sopir Oplet Meninggal Dalam Mobil Ketika Berada Ditempat Wisata
Siswi SMA 2 Tebo Bicara Tentang Krisis Iklim Di KTT Iklim PBB