Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Pemerintah provinsi Jambi tahun anggaran 2018 mencapai Rp 626,7 miliar.
Adapun ketiga OPD tertinggi yakni Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Rumah Sakit Daerah. Kamis (27/12).
Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengungkapkan silpa belanja realisasi anggaran sebesar Rp 626,7 Milyar yang terdiri dari belanja operasi dan modal, belanja tak terduga dan transfer.
"Dari 626,7 Milyar, 3 OPD tertinggi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) terdapat di dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat sebesar Rp 307,3 milyar, selanjutnya dinas pendidikan Silpa sebesar 163,5 milyar dan rumah sakit daerah defisit sebesar 105 milyar, Sementara itu dewan perwakilan daerah provinsi Jambi mengalami Silpa terendah yakni sebesar Rp 533 juta” ungkap Agus.
Agus Pirngadi menambahkan faktor penyebab besarnya Silpa di Provinsi Jambi, Selain penghematan penyebabnya lebih banyak dari kegiatan-kegiatan yang tidak bisa dimaksimalkan penggunaan anggarannya.
Silpa juga disebabkan sejumlah kegiatan yang batal tender atau juga karena kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan.
"Untuk diketahui, penghematan tersebut menurutnya berkolerasi pada saat ukuran indikator kinerja utama sudah selesai, namun anggaran tidak harus dicairkan 100 persen namun laporan akhir serapan anggaran akan ditutup pada 31 Desember 2018,"pungkasnya.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Pedagang Protes tak Dapat Lapak Relokasi Pedangang Pasar Talang Banjar
Perekrutan KPPS Bersifat Terbuka Tak Lagi Gunakan Rekomendasi Lurah
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi