Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Melihat adanya beberapa jurusan di SMK yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan pasar dan tidak mendukung di 2019 mendatang.
Wacana penggabungan atau penghapusan jurusan diinstruksikan Presiden RI dengan Nomor 9 Tahun 2016 tentang revitalisasi SMK.
Hal ini dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia.
"Kita ingin jurusan yang ada di SMK direvitalisasi atau sesuai kebutuhan lapangan," ujar Kabid SMK Disdik Provinsi Jambi Harizal.
Menurutnya, jurusan yang nantinya dimarger adalah yang jumlah peminatnya sedikit dan tidak memenuhi standar saat penerimaan siswa.
Kemudian, beberapa sekolah memiliki jurusan yang sama dengan jarak lokasi berdekatan serta mengharapkan tamatan SMP/ sederajat yang sama pula. "Sehingga, anak tamatan SMP memilih sekolah jurusan dan yang lebih baik," kata Harizal.
Beberapa jurusan yang dinilai kurang diminati atau peluang usahanya lesu, yakni seperti Jurusan Teknik Komputer Jaringan (TKJ) dan Administrasi Perkantoran (ADP).
Sesuai Inpres nomor 9, kata Harizal, pihaknya berencana membuka Jurusan Kemaritiman, Pariwisata, Pertanian, dan Industri Kreatif dan Teknologi.
"Nantinya jurusan tersebut dikembangkan sesuai kompetensi keahlian dan potensi daerah," paparnya.
Nantinya, Disdik bersama Kepala SMK akan berkoordinasi mengenai jurusan yang akan di-marger.
"Beberapa waktu lalu kita turunkan pengawas ke sekolah untuk melihat jurusan yang ada," jelasnya.
Pihaknya, lanjut Harizal, juga menjaring pengajuan jurusan di SMK, dari beberapa pengajuan izin operasional, ada yang disetujui dan tidak disetujui. "Kalau jurusannya masih dibutuhkan kita berikan izin operasional," pungkasnya.
Untuk diketahui, setiap tahunnya SMK di Provinsi Jambi, baik negeri maupun swasta, meluluskan sebanyak 14 ribu siswa, namun siswa yang bekerja tidak sebanding jumlah lulusan.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
Angka Kemiskinan Tanjabbar 11,32 persen Ditarget 2021 menjadi 10,25 persen
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre