Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Walikota Jambi Syarif Fasha melantik pegawai negeri sipil (PNS). Sebanyak 162 orang telah di ambil sumpah sebagai PNS yang akan bertugas di lingkungan pemerintah Kota Jambi.
Pelantikan dilakukan di ruang Aula BKSDMD Kota Jambi, Kamis(27/12).
Dalam sambutannya Fasha menyampaikan agar sumpah dan janji yang telah diucapkan bukan hanya sekedar formalitas semata, namun harus berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Semoga pengambilan sumpah dan janji ini bukan sekedar acara seremonial belaka. Sumpah ini harus selalu dipegang dalam menjalankan tugas dan dipertanggung jawabkan dihadapan Tuhan YME, sesuai agama masing-masing," ujarnya.
Fasha berpesan kepada PNS yang sudah dilantik agar mengubah pandangan buruk masyarakat yang menilai kerja PNS hanya duduk-duduk saja di kantor, PNS harus mengubah kebiasaan buruk tersebut.
"Kita sebagai aparatur negara dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebab cerita yang berkembang dimasyarakat kalau PNS itu kerjanya cuma duduk-duduk saja,"ujar fasha.
Pengambilan sumpah ini dilakukan berdasarkan pada PP No. 53 Tahun 2010 dan PP No. 11 Tahun 2017 yang mengharuskan pengambilan sumpah ASN.
Apabila seorang ASN tidak diambil sumpahnya maka PNS tersebut tidak akan bisa mengambil surat pensiunnya.
"Pengambilan sumpah ini merupakan salah satu syarat dari beberapa item untuk mendapatkan surat pensiun, aturanya sudah jelas dalam PP Nomor 11 Tahun 2017," tegas Fasha.
Fasha juga mengatakan bahwa tidak semua PNS yang sudah diambil sumpahnya kemungkinan masih ada yang tercecer.
"Jadi bagi PNS yang belum diambil sumpahnya agar segera melapor kepada BKPSDMD agar bisa segera didata, karena ini sangat penting sekali," terang Fasha.
Kepala BKD Kota Jambi Liana Andriani mengatakan bahwa pengambilan Sumpah terhadap PNS ini dilakukan sebagai syarat untuk pengambilan surat pensiun dan juga sebagai penun jang program Walikota Smart City berbasis IT diharapkansemua database kepegawaian sudah masuk ke server.
"Ada 24 item yang harus dimiliki oleh seorang PNS salah satunya adalah surat bukti pengambilan sumpah pegawai dan bagi pegawi yang sudah lama menjadi PNS mungkin suratnya tercecer atau hilang bisa melapor kepada kita," ujar Lily.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi