Kurikulum Antikorupsi Bukan Mapel Baru

Selasa, 01 Januari 2019 - 21:16:57


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Pemerintah melalui kementrian pendidikan menegaskan, kurikulum pendidikan antikorupsi yang akan diimplementasikan di sekolah-sekolah bukan berarti menghadirkan mata pelajaran baru.

Ia pun berharap sekolah dapat menggunakan cara kreatif dan inovatif dalam mengimplementasikan program pendidikan antikorupsi.

“Jangan bayangkan ada mata pelajaran baru. Kalau itu yang dimaksud, maaf, di tingkat SD, dasar dan menengah bebannya sudah terlalu banyak.

Nanti harus ada cara-cara yang lebih kreatif, inovatif untuk mengimplementasikan program gerakan antikorupsi di sekolah-sekolah,” kata Kabid Dikdas Dinas PDK Batanghari, Zulfadli.

Dikatakannya juga, Kementrian pendidikan pusat juga telah menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah, dan Tinggi Bersama dengan KPK, Mendagri, Menristekdikti, Menag.

Ini perlu di apresiasi yang tinggi kepada KPK yang telah membuat langkah-langkah strategis dan konkret untuk mempercepat proses pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ia mengajak semua pihak untuk memahami perbedaan antara kurikulum dengan mata pelajaran, untuk menghindari kesalahpahaman dalam implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah.

Saat ini sudah memiliki wadah bagi masuknya kurikulum pendidikan antikorupsi, yaitu melalui program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), yang salah satu poinnya adalah integritas.

Hal ini yang diterjemahkan oleh KPK ke dalam sembilan nilai-nilai integritas, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, berani, tanggung jawab, kerja keras, sederhana dan adil.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa KPK saat ini telah menyiapkan buku panduan dengan insersi atau sisipan bagi peserta didik yang sifatnya praktikal, lebih sederhana dari kurikulum.

Guru pun akan mendapatkan pelatihan pendidikan antikorupsi.

“Selain murid, guru, kita dorong juga tata kelola yang lebih baik. Kita lihat guru kita beri pelajaran, tapi guru masih minta hadiah, runtuh juga, atau sekolahnya masih membiarkan pungutan-pungutan sama saja,” tandasnya.

 

 

Reporter : Didi

Editor     : Ansori