Radarjambi.co.id - MUARASABAK - Polres Tanjung Jabung Timur Terus melakukan pengembangan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap RS (23) remaja warga Sabak Ilir, Kelurahan Muarasabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Agus Desri Sandi, saat dikonfirmasi belum lama ini mengatakan, penanganan dugaan pelecehan suksual tersebut terus ditangani, dan kini pihak Sat Polres Tanjabtim telah melakukan tes DNA terhadap anak korban.
"Kemarin tim kita yang berangkat ke Jakarta untuk melaksanakan tes DNA terhadap anak Korban.
Dan Tes DNA ini kita menunggu hasilnya. Apabila Tes DNA itu sudah keluar dan ada hasil, kita bisa melihat apakah pelecehan itu dilakukan oleh orang tuanya atau orang lain," jelas Kapolres.
Kapolres menegaskan, pihaknya terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual itu. "Bukan tidak ada perkembangan, dan SP2HP sudah disampaikan kepada pihak korban maupun RT setempat," jelas Agus.
Sebelumnya, RS (23) seorang wanita remaja warga Kelurahan Sabak Ilir, mengaku sering mendapatkan perlakukan tidak senonoh oleh ayah kandungnya sendiri berinisial AR.
Dengan didampingi Pihak Bidang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Tanjabtim, pada Kamis 27 September 2018 lalu RS dihadapan penyidik Mapolres Tanjabtim menceritakan jika dirinya sering dipaksa sang ayahnya untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
Dan mirisnya, perlakukan itu dialami RS tidak hanya sekali namun berulang kali dan RS diduga melahirkan seorang anak hasil perbuatan ayahnya itu.
Dalam laporanya, ia mengaku mendapatkan perlakuan tak senonoh dari ayah kandung sejak tahun 2015 silam, setelah ibu kandungnya meninggal dunia.
Selain itu, dirinya juga mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar dan kerap diancam akan dibunuh, jika ia tidak melayani nafsu bejat sang ayah.
"Tengok lah badan aku sampai kurus kaya gini dulu dak kaya gini, ayah aku tu minta gitu terus, kalau tidak dilayani saya dipukulnya sampai balu-balu. Tapi sekarang saya tak mau lagi, karena saya tau itu dak boleh," katanya.
Sebelumnya, ia mengaku sudah pernah melaporkan apa yang dialaminya ini ke pihak kepolisian, namun tidak diperoses, karena ia dianggap mengalami gangguan jiwa.
Bahkan menururutnya, ayah kandungnya sendiri sering menyampaikan kepada orang-orang agar tidak mempercayai apa yang disampaikan oleh Resi, karena ia diaggap tidak waras.
Kepala Dinsos Tanjabtim, M. Ridwan, mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap korban sampai masalah ini tuntas dan terang benderang.
"Kita kan ada unit penanganan tindak kekerasan perempuan dan anak. Kalau dari perhitungan kita ini masuk dalam kekerasan terhadap perempuan," ucap Ridwan yang turut mendampingi korban melapor ke Mapolres Tanjabtim.
"Kami berusaha untuk memberikan pendampingan baik masalah hukum maupun masalah kesehatannya," tambahnya.
Dilanjutkannya, mengenai masalah kesehatan jiwa korban yang diragukan banyak pihak, Ridwan membantah jika korban mengalami gangguan jiwa.
"Katanya kan korban ini terganggu jiwanya, tapi setelah kami bawa ke rumah sakit jiwa dan diperiksa, ternyata korban tidak gila dan dokter menerangkan korban waras, namun sedikit stres karena tekanan jiwa," kata Ridwan.
Reporter : Gunawan
Editor : Ansori
Siswi SMA 2 Tebo Bicara Tentang Krisis Iklim Di KTT Iklim PBB