Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Pada Januari 2019 ini anak-anak di Kota Jambi mulai dilakukan pendataan untuk memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Saat ini Dinas Dukcapil sedang melakukan persiapan pengumpulan data.
Disampaikan Mulyadi Yatub, Kepala Dinas Dukcapil, rencananya pendataan dimulai bulan November lalu, namun, karena terkendala siswa menghadapi ujian maka harus ditunda terlebih dahulu.
“Kita rencanakan ulang Desember, tapi, para siswa sedang liburan makanya nanti dimulai Januari 2019," kata Mulyadi.
Kata Dia, rencananya, SDN 47 akan ditunjuk menjadi salah satu SDN yang akan menjadi percontohan.
Dimana seluruh siswa akan diberikan KIA melalui beberapa persyaratan yang sudah ditentukan.
“Rencana awal ini kita pilih SDN 47 dulu karena jumlah siswanya paling banyak. Kita lakukan percobaan awal dulu di sana,” ucapnya.
Untuk bentuknya, sebelumnya Mulyadi Yatub mengatakan bahwa KIA berbeda dengan E KTP, penerbitan KIA tidak memerlukan perekaman foto. Nantinya, anak cukup membawa beberapa persyaratan ke sekolah.
Diantaranya fotocopy KTP orang tua, fotocopy Kartu Keluarga (KK), fotocopy akta kelahiran dan pas foto.
“Jadi kita tidak perlu rekam foto lagi. Siswa akan kita minta untuk mengumpulkan data dan akan langsung diproses melalui sekolah. Kita sudah koordinasi dengan pihak sekolah,” jelasnya.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
Dukung Inklusi Keuangan, OJK Resmikan 552 TPAKD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota