Radarjambi.co.id - SENGETI - Jumlah angkutan sampah di Kabupaten Muarojambi setiap harinya mencapai 20 ton perhari.
Hal ini membuat Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Muarojambi kewalahan untuk mengatasi sampah tersebut.
Selain karena armada angkutan Perkim yang kurang, kesadaran masyarakat juga menjadi persoalan pihak Perkim dalam mengatasi masalah sampah.
Pasalnya, banyak masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempat yang disediakan oleh Pemkab.
"Karena persoalan sampah itu bukan kita di dinas, tapi itu persoalan semua. Apalagi masyarakat yang masih minim untuk sadar membuang sampah pada tempatnya," kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Muarojambi, Riduwan.
Ia menjelaskan bahwa di tahun 2018 ini dinas Perkim hanya bisa mengambil sampah di tiga kecamatan.
Adapun tiga kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Sekernan, Kumpe Ulu dan Jambi Luar Kota.
Armada yang dimiliki oleh Dinas Perkim sendiri yaitu sebanyak delapan armada.
Diungkapkan oleh Riduwan, bahwa ditahun 2018 setidaknya ada 5.708.75 meter kubik sampah yang diangkut oleh pihaknya.
Dengan demikian, Riduwan berharap kepada masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Karena selama ini, sampah tidak hanya di tumpukan yang disediakan, melainkan hingga kejalan-jalan.
Ditambahkannya, pihaknya saat ini tengah membuat taman dadakan di beberapa titik tempat yang menjadi pembuangan sampah masyarakat.
Hal ini sebagai upaya untuk menyadarkan masyarakat agar tidak membuang sampah di sembarang tempat.
"Antisipasi saat ini kita lakukan yaitu selain mengupayakan armada yang ada, saat ini di pinggir jalan beberapa tempat sudah di buat taman dengan menggunakan ban hal ini mengurangi sampah di jalanan, seperti di Jaluko," sebutnya
"Ini sebagai tanda juga buat masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan di jalanan," pungkasnya.
Reporter : Ansori
Guru Wajib Kerja 40 Jam Seminggu Dikbud Terapkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018
Diduga Tak Miliki Pengolahan Limbah Dewan Akan Panggil Pengusaha Waterboom
BKPSDM Pasang Layar LCD Control di Ruang Bupati Tingkatkan Pengawasan
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin