Radarjambi.co.id - JAMBI - Sebanyak 611 koperasi di Jambi diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk dibubarkan. Usulan tersebut langsung diajukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi Ilyas mengatakan, 611 koperasi tersebut diusulkan untuk dibubarkan karena 3 tahun lebih tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Sudah kita ajukan, dan sudah diterima oleh pusat,” ujar Ilyas, Kamis (10/1).
Namun Ilyas mengatakan tidak seluruh usulan diterima oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Dari 611 koperasi yang diusulkan untuk dibubarkan, Ilyas mengatakan hanya 584 yang disetujui, dan saat ini masih dalam proses.
Adapun koperasi yang disetujui Kementerian Koperasi dan UKM untuk dibubarkan yakni di Kota Jambi sebanyak 97 koperasi, Muaro Jambi 71 koperasi, Batanghari 100 koperasi, Tanjung Jabung Barat 120 koperasi, Tanjung Jabung Timur 48 koperasi, Tebo 96 koperasi, Muaro Bungo dan Merangin 18 koperasi, dan Sarolangun 16 koperasi.
"Yang paling banyak disetujui untuk dibubarkan berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, jumlahnya 120 koperasi. Sedangkan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tidak ada koperasi yang diusulkan untuk dibubarkan," bebernya.
Ilyas juga mengakui ada kendala untuk membubarkan koperasi tersebut. Salah satunya, ada koperasi yang merupakan penerima bantuan program dari Kementerian Koperasi dan UKM, baik bantuan perkuatan maupun bantuan permodalan.
Terkait hal ini, Ilyas mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi.
"Kita akan tetap melakukan identifikasi dan inventarisasi kepada koperasi, mana yang masih bisa dibina untuk dikembangkan dan mana yang tidak," ujarnya.
Lebih lanjut Ilyas mengatakan, dalam melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap koperasi di Jambi, pihaknya juga akan menggerakkan tenaga kontak PPKL (Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan) yang tersebar di kabupaten/kota.
“Kita berharap ke depan akan tumbuh koperasi yang berkualitas dan mandiri minimal setiap kecamatan dalam provinsi ada koperasi yang berkualitas yang sehat secara kelembagaan dan usaha koperasi," pungkasnya.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Disdik Membenarkan Pembayaran Sertifikasi Kurang, Disdik :Kurang Hingga Rp 3 Juta dan Akhir Januari
Minta Mantan Layani Hubungan Badan Sebarkan Fhoto Bugil Mantan, R di Bui
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi