radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Terkait Caleg dari partai Bulan Bintang (PBB) yang lulus seleksi CPNS, dan harus mengundurkan diri dari partai bukan masalah serius bagi DPC PBB Tanjabbar.
Ketua DPC Partai PBB Kabupaten Tanjab Barat, H Syaifuddin SE juga mengakui kalau salah satu Caleg dari partai PBB menjadi salah satu peserta yang lulus pada test CPNS Tanjabbar.
"Ya, Caleg itu sudah mundur, kami menyetujui pengunduran dirinya sebagai caleg dan sudah kami teruskan ke KPU," kata H Udin melalui pesan singkat Whatsapp, Jum'at (11/1).
Dia menjelaskan, kalau saat ini yang bersangkuatan tidak lagi menjadi anggota partai PBB.
"Itu sudah aturannya, yang jelas caleg ini bukan pengurus partai dan dia juga sudah mundur pas sudah DCT, ini caleg eksternal atau caleg diluar pengurus partai," tutur H Udin.
Disoal dengan pengunduran diri salah satu caleg dari partainya, apakah tidak merugikan partai karena kekurangan kuota dan kehilangan suara, H Udin tidak mempermasalahkan hal tersebut. "Tidak, insyaalah suara tetap ada untuk partai," tandasnya.
Reporter : Kenata
Editor : Ansory S
Maju Sebagai Caleg, Ketua RT ada Belum Lapor Cuti atau Mengdurkan Diri
KPU Kerinci Sewa Gudang Untuk Penyimpanan Logostik Pemilu dan Lokasi Sortir Surat Suara
Bawaslu Proses Cepat Pelanggaran Pemilu Yang Dilakukan Caleg
Pertamina EP Jambi Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Kumpeh Ulu dengan PMT