Radarjambi.co.id - JAMBI - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel berbintang di Provinsi Jambi pada bulan November 2018, mencapai 44.641 orang.
Angka tersebut membuat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan November 2018 naik sebesar 61,15 persen, atau lebih tinggi banding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 45,88 persen.
"Menurut kelasnya TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang 4 (empat) sebesar 73,95 persen dan terendah pada hotel bintang satu sebesar 44,51 persen. Penurunan TPK hotel bintang pada November 2018 dibanding November 2017 terjadi pada kelompok hotel bintang satu," ujar Kepala BPS Provinsi Jambi Dadang Hardiwan, Senin (14/1).
Dijelaskan Dadang, jika diuraikan jumlah tamu nusantara sebanyak 44.355 orang, yang terdiri dari 2.811 orang menginap di hotel bintang satu, 7.957 orang menginap di hotel bintang dua, 21.999 orang menginap di hotel bintang tiga, dan 11.588 orang menginap di hotel bintang empat.
Sedangkan, tamu mancanegara sebanyak 286 orang, yang menginap di hotel bintang dua sebanyak 7 tamu asing, hotel bintang tiga sebanyak 83 tamu asing, dan hotel bintang empat sebanyak 196 tamu asing.
"Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara bulan November 2018 sebesar 0,006. Ini berarti bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang, terdapat 6 orang tamu dari mancanegara," jelas Dadang.
Ia menambahkan rata-rata lama menginap (tamu mancanegara dan tamu nusantara) pada hotel bintang bulan November 2018 adalah 1,76 hari. "Rata-rata lama menginap tamu mancanegara dan tamu nusantara tertinggi ada pada hotel bintang empat sebesar 2,04 dan terendah di hotel bintang satu yaitu sebesar 1,38," pungkasnya.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Fachrori Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Para Aulia dan Ulama
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi