Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun melalui Komisi II memanggil Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Sarolangun guna melakukan hearing membahas pengelolaan limbah di Aqua Spalash Waterboom yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera Desa Pelawan Jaya Kecamatan Pelawan.
‘’Kita sengaja memanggil DLHD untuk mempertanyakan izin limbah Aqua Spalash Waterboom. Karena berdasarkan temuan kita dilapangan dan hasil pengaduan dari masyarakat, ada dugaan pengelohan limbah waterboom tersebut tidak beres,’’ kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Sarolangun Muslim, kepada harian ini.
Menurut Muslim, saat berada di pintu masuk Aqua Spalash Waterboom, ada bau busuk menyengat dan setelah dicek kesumber bau busuk tersebut ditemukan air mengalur hitam pekat.
Parahnya aliran air berbau busuk tersebut langsung dibuang ke aliran sungai.
‘’Harusnya ada penampungan, sepeti septitank,’’ katanya.
Mendengar penyampaian dari Muslim, Sekretaris DLHD Ratna Dewi menyampiakan, izin lingkungan Aqua Spalash Waterboom sudah ada yang termuat dalam dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).
‘’Mengenai persoalan limbah bau busuk, kami sendiri tidak tau, karena saya secara pribadi tak pernah kesitu,’’ kata Ratna Dewi.
Tapi untuk memastikan hal tersebut, menurut Ratna Dewi tim BLHD secepatnya akan melakukan pengecekan ke lokasi yakni Aqua Spalash Waterboom.
‘’Kita akan segera turunkan tim untuk melakukan penegecekan,’’ kata Ratna Dewi.
Dalam pertamuan antara Komisi II dan DLHD dipimpin Wakil Ketua Komisi II Muslim didampingi dua anggotanya Heldawati Nadeak dan Siti Aisah.
Sementara dari tim DLHD dipimpin Sekdin Ratna Dewi didampingi beberapa Kabid dan staf DLHD.
Reporter : C. Rangkuti
Editor : Ansori
Dewan Rempah Indonesia Tawarkan Kerjasama Dengan Kayu Manis Kerinci
Jalan Provinsi Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Ancam Tanam Pohon Pisang
Adipura Diarak Keliling Kota Bangko, Al Haris: Tolong Kurangi Volume Sampah Pelastik
Perusahaan Angkut Kayu Melalui Jalan Pemerintah, Puluhan Mahasiswa Ngadu ke DPRD
Gubernur Jambi Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya