Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI – Sebanyak 611 koperasi di Provinsi Jambi telah diusulkan dibubarkan ke Kementerian Koperasi (Kemenkop). Hal ini disebutkan oleh Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi Ilyas.
Menurutnya, koperasi diusulkan untuk dibubarkan jika selama tiga tahun lebih tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Usulan pembubaran ini sedang diproses di Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
"Ini sudah kita ajukan dan sudah di terima oleh pusat," ujarnya kemarin.
Dijelaskan Ilyas, dari 611 koperasi yang diusulkan untuk dibubarkan tersebut, hanya sebanyak 584 koperasi di Provinsi Jambi yang disetujui Kementerian Koperasi untuk dibubarkan. Yang paling banyak disetujui untuk dibubarkan berada di Kabupaten Tanjab Barat sebanyak 120 koperasi.
Dia mengatakan, pembubaran koperasi tersebut masih ada kendala. Sebab daftar koperasi yang diusulkan untuk pembubaran adalah koperasi penerima bantuan program dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. Baik bantuan perkuatan maupun bantuan permodalan yang diterima oleh koperasi tersebut.
Ilyas juga mengatakan, dirinya akan terus melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap koperasi. Yakni dengan melakukan koordinasi dengan dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kabupaten/kota.
"Kita akan tetap melakukan identifikasi dan inventarisasi kepada koperasi. Mana yang masih bisa dibina untuk dikembangkan dan mana yang tidak," terang Ilyas.
Dalam melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap koperasi, kata Ilyas disamping pihak Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, pihaknya juga akan menggerakan tenaga Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) yang tersebar di Kabupaten/Kota.
"Hal ini dalam upaya untuk mendapatkan data yang akurat. Sehingga saat melakukan pembubaran, bisa tepat sasaran,” katanya.
Adapun koperasi yang disetujui Kemenkop untuk dibubarkan di Kabupaten/kota Provinsi Jambi yaitu Kota Jambi sebanyak 97 koperasi, Muarojambi 71 koperasi, Batanghari 100 koperasi, Tanjab Barat 120 koperasi, Tanjab Timur 48 koperasi, Tebo 96 koperasi, Muaro Bungo dan Merangin 18 koperasi, serta Sarolangun 16 koperasi. Sedangkan, untuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tidak ada koperasi yang dibubarkan.
"Diharapkan kedepannya akan tumbuh koperasi yang berkualitas dan mandiri. Minimal setiap kecamatan dalam provinsi ada koperasi yang berkualitas yang sehat secara kelembagaan dan usaha koperasi," pungkasnya.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Dewan Batanghari
Warga Diminta Manfaatkan Pekarangan Rumah, Salah Satunya Menanam Tanaman Toga
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin