Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sarolangun kembali menggelar razia penertiban di pinggir Jalan Lintas Sumatera di dalam ibukota Sarolangun bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar lapak dagangannya di atas trotoar jalan.
Kasat Pol PP Sarolangun, M Ridwan, melalui Dedi Agrawan Putra, Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sarolangun mengatakan mengatakan, bahwasanya razia PKL nakal ini digelar setelah beberapa kali diberikan peringatan.
Hingga razia yang digelar, para PKL masih membandel dan terpaksa dilakukan penertiban alias eksekusi.
“PKL ini sudah beberapa kali kami berikan peringatan, tapi masih juga berjualan dan hari ini kami lakukan penindakan," kata Dedi.
Menurut Dedi, para PKL memang dilarang menggelar lapak dagangan mereka di sepanjang Jalan Lintas Sumatera dengan alasan menggangu ketertiban umum dan juga pengguna jalan. Selain itu juga merusak pemandagan dan keindahan di dalam ibukota Sarolangun.
“Pedagang kaki lima dilarang berjualan di sini, karena akan mengakibatkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum," ujarnya.
Demi keamanan dan ketertiban, Satpol PP Sarolangun akan menempatkan petugas yang berjaga untuk memantau lokasi yang dianggap sering digunakan pedagang kaki lima untuk berjualan.
Diantaranya di kawasan Taman PKK, BPD Sarolangun dan juga Hotel Abadi Sarolangun.
“Dalam minggu ini lokasi akan diseterilkan, dan minggu depan kami akan menempatkan petugas piket disini,” bebernya lagi.
Pantauan di lapangan, di dalam penertiban kali ini sempat terjadi aksi protes dari pedagang yang menolak dagangannya diangkut oleh petugas.
Bahkan dalam penertiban ini terjadi cekcok antara petugas Satpol PP dengan PKL yang menolak ditertibkan.
Hal ini terjadi pada seorang pedagang ibu-ibu yang menggelar lapak buah musiman. Saat petugas melakukan penindakan ibu-ibu ini sempat mengamuk sambil mengayunkan kayu ke personel Satpol PP.
Dia ngotot tidak mau digusur dan barang dagangannya disita yang berujung keributan mulut antara petugas Satpol PP dengan pedagang tersebut.
Kendati terdapat perlawanan Sat Pol PP terlihat tak mengundur diri dan tetap menggulung para pedagang yang sebelumnya sudah disurati agar tidak berjualan lagi di trotoar jalan.
Reporter : C. Rangkuti
Editor : Ansori
Polisi Ciduk DPO Kasus Narkoba Dari Pengembangan Kasus Tahun Lalu
Istri Mantan Gubernur Jambi HBA Bersaksi Dipersidangan Kasus Korupsi Dana PAUD 2014-2016
27 Kubik Kayu Rimba Campuran Diamankan Tanpa Dilengkapi Dokumen
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin