Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Terkait mengenai penerbitan kartu kendali, mendapat tanggapan dari Komisi II DPRD Kota Jambi. Umar Faruk mengatakan, salah satu permasalahan hanya saja mempermasalahkan nama dari kartu tersebut.
Menurutnya, kartu tersebut tidak sesuai dengan Perda jika disebut sebagai kartu kendali.
Dijelaskannya bahwa jika namanya adalah kartu kendali, maka Perda yang ada saat ini harus direvisi.
Menurutnya jika kartu tersebut disebut sebagai kartu pelanggan, maka hal tersebut tidak masalah.
“Kalau kartu kendali harus revisi Perda dulu. Sebab di Perda itu tertulis jika penerima kartu kendali adalah warga yang memiliki penghasilan minimal Rp 1,5 juta. Sementara saat ini UMK saja lebih dari Rp 2 juta. Jadi siapa saja yang berhak dapat kartu kendali ini,” ujarnya.
Sementara jika namanya adalah kartu pelanggan, tentu hal tersebut tidak menjadi masalah. Sebab, siapa saja bisa menjadi pelanggan jika membeli suatu barang/produk.
“Biasanya orang jualan, terus dia punya pelanggan. Lalu pelanggannya itu diberikan kartu. Boleh saja, akan tetapi ini pasti menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Misalnya ada orang yang berdasarkan aturan tidak berhak dapat gas 3 kg. Tapi kalau pemilik pangkalan kenal, tidak mungkin tidak diberi. Pasti ada gejolak baru,” terangnya.
Sementara itu menurut Komari, Kepala Disperindag Kota Jambi bahwa penggunaan kartu kendali sudah ada regulasinya. Warga yang berhak mendapatkan kartu tersebut juga sudah didata.
“Saat ini sedang dievaluasi datanya sudah ada 60 ribu pelanggan. Namun bisa bertambah atau berkurang,” ujarnya.
Salah satu regulasinya adalah nantinya setiap masyarakat akan menerima 4 tabung gas dalam sebulan. Saat ini pasokan gas untuk kota Jambi dalam sebulan mencapai 500.000 tabung sehingga jumlah tersebut diperkirakan masih mencukupi untuk kebutuhan Kota Jambi.
“Kalau sebulan 4 tabung dikali 60 ribu jumlahnya 240 ribu. Nantinya juga di setiap kecamatan akan memiliki jumlah pangkalan yang merata. Jadi yang terjadi penumpukan akan kita sebar,” katanya.
Kata dia, saat ini pemerintah fokus untuk membenahi distribusi gas subsidi 3 kilogram supaya tepat sasaran.
Diharapkan dengan diterbitkannya kartu kendali ini tidak ada lagi warga yang mengantri gas di pangkalan.
"Secepatnya kita cetak, saat ini masih di design, begitu sudah langsung cetak. Kita usahakan di Januari ini,” pungkasnya.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
Pelaku UMKM Perlu Pendampingan, Mewujudkan UMKM yang Berkualitas dan Berdaya Saing
Dewan Gelar Paripurna Tanggapan Bupati Terhadap Empat Ranperda
Paripurna Penyampaian 4 Ranperda DPRD dan 15 Ranperda Pemkab Muarojambi
RPJMD Tetap Fokus di Tiga Bidang, Junedi: Harus Berjalan Sesuai Visi dan Misi
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024