Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Di tahun 2019, Pemkot menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019 11 pajak daerah sebesar Rp 223 miliar. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRRD) Kota Jambi optimis bisa meraih PAD melebihi target.
Ini karena sudah aktifnya pemasangan tapping box, di beberapa meja kasir di hotel maupun restaurant serta tempat hiburan di Kota Jambi.
Disampaikan oleh Subhi, Kepala BPRRD Kota Jambi bahwa Pemkot Jambi memang menargetkan kenaikan PAD cukup besar. Ini juga karena didukung dengan pemasangan tapping box, yang mampu merekam setiap transaksi di meja kasir.
“Saat ini sudah terpasang 200 tapping box. Kita optimis dengan pemasangan ini, PAD yang ditargetkan Rp 223 miliar di 2019 ini bisa kita lampaui bahkan hingga 30 persen,” ujarnya.
Disampaikan Subhi bahwa setelah tiga bulan pemasangan tapping box ini, kenaikan PAD cukup signifikant. Pada bulan pertama PAD naik hingga 10 persen dan bulan kedua hingga 24 persen.
“Bulan ketiga dan selanjutnya terus kita lakukan evaluasi sebab masih ada usaha yang memberikan data yang berbeda. Akhirnya seluruh tapping box kita segel beberapa waktu lalu sehingga datanya tidak bisa lagi dipermainkan,” ucapnya.
Subhi menjelaskan ada empat jenis pajak daerah yang kenaikannya cukup signifikant. Di antaranya pajak hotel, restaurant, pajak hiburan dan parkir. Sebab, di empat jenis pajak ini lah yang telah dipasang alat tapping box.
“Untuk di mesin parkir juga sudah kita pasang. Seperti bandara dan beberapa mall ataupun supermarket di Kota Jambi,” jelasnya.
Apakah hal ini berarti banyak wajib pajak yang bermain? Subhi tidak menampik hal tersebut.
Sebab, ini bisa dilihat dari perbedaan pembayaran pajak sebelum dan sesudah pemasangan tapping box.
“Artinya memang banyak yang bermain data dalam membayar pajak. Kita terus lakukan evaluasi,”tegasnya.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
Pelaku UMKM Perlu Pendampingan, Mewujudkan UMKM yang Berkualitas dan Berdaya Saing
Dewan Gelar Paripurna Tanggapan Bupati Terhadap Empat Ranperda
Paripurna Penyampaian 4 Ranperda DPRD dan 15 Ranperda Pemkab Muarojambi
RPJMD Tetap Fokus di Tiga Bidang, Junedi: Harus Berjalan Sesuai Visi dan Misi
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024