Yayasan Ikabama Masih Berhutang

Kamis, 17 Januari 2019 - 20:57:48


Yayasna Ikabama Jambi
Yayasna Ikabama Jambi /

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Tunggakan sewa lahan Yayasan Ikabama yang berlokasi di Simpang Kawat, hingga kini belum tuntas. Padahal, sudah diberikan surat peringatan agar yayasan tersebut segera melunasi tunggakan.

Riko Febrianto, Karo Pengelolaan Barang Milik Daerah Setda Provinsi Jambi mengatakan, pada akhir tahun 2018 lalu Yayasan Ikabama sudah mulai mengangsur pembayaran tunggakan. Karena jumlah tunggakan cukup banyak sejak sekitar tahun 2014 lalu.

“Mereka menunggak sekitar sejak 2013 atau 2014, bukan menunggak penuh setahun. Ada yang setahun bayar tidak full,” katanya.

Pada akhir tahun 2018 tersebut, Yayasan Ikabama membayar sebanyak Rp 165.400.000. Ini baru tunggakan hingga tahun 2017. Sementara tahun 2018, belum dibayar sama sekali.

“Tinggal yang tahun 2018 belum dibayar. Kita akan bahas ulang dengan pihak STIE Ikabama mengenai langkah selanjutnya,” kata Riko.

Dia melanjutkan, karena belum membayar sewa lahan tahun 2018, maka Ikabama masih menyisakan hutang sebanyak Rp 165 juta. Karena kontribusi untuk Pemprov Jambi dari Ikabama per tahunnya adalah Rp 165 juta.

Ditanyakan langkah selanjutnya, Riko mengatakan akan membahas terleih dahulu dengan pihak Ikabama sebelum mengambil keputusan. Wacana akan menempuh jalur hukum belum diambil oleh Pemprov.

Dia mengatakan banyak pertimbangan untuk menentukan tindakan tegas terhadap Ikabama yang kerap menunggak.

Pihaknya tidak menampik ada kekhawatiran, karena di yayasan tersebut tidak ada lagi terlihat aktifitas. Sehingga sangat dimungkinkan yayasan tersebut tidak bisa membayar sewa lahan secara penuh.

Namun, untuk mengambil alih lahan itu kembali, Pemprov juga harus mempertimbangkan banyak hal. Sebab, Pemprov hanya menyewakan lahan saja, sementara bangunan dan gedung pendidikan Yayasan Ikabama itu, merupakan milik yayasan.

“Kalau mau diambil alih, tentu harus dipersiapkan pula ganti rugi bangunan di atas lahan itu. Sementara Pemprov hanya menyewakan lahan kepada Yayasan, gedungnya milik mereka,” tandasnya.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori