Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sarolangun, M. Syatar, mengaku turut prihatin dengan kondisi fisik lembaga pendidikan pengajian sore anak atau Madrasah Diniyah Takmiliah (MDT) yang ada disetiap Desa di Kabupaten Sarolangun.
“Soal MDT kita hanya membina saja, untuk anggaran pembangunan fisik kita yang tidak punya,” kata Syatar belum lama ini.
Syatar mengakui, bahwa memang banyak yang beranggapan bahwa persoalan pembangunan MDT itu adanya di Kemenag, padahal itu tidak benar sebab MDT ini kata dia termasuk pendidikan luar sekolah.
“Kasihan juga, masih ada anak Madrasah yang ngaji masih kurang kursi, bahkan ada juga yang masih belajar di lantai, cuma iya itu tadi kita tidak bisa berbuat banyak,” katanya.
Namun, meskipun demikian dia selaku kepala Kemenag, tetap mengapresiasi upaya dan langkah masyarakat dalam swadaya membangun lembaga pendidikan agama.
“Selama ini kalau ada yang bangun MDT, kita terima dan kita terimakasih juga. Apalagi pendidikan seperti ini sangatlah penting sekali, sebab setau saya yang diajarkan di MDT itu salah satunya soal fiqih ibadah, cara shalat, sejarah nabi, nahu dan sharap bahkan pembentukan aqidah,” kata dia.
Tidak dipungkirinya, telah banyak juga bantuan dari Pemkab melalui pak bupati dan dewan membantu sarana dan prasarana namun itu belumlah signifikan mengingat hampir setiap desa ada MDT.
“Kita terimakasih atas bantuan pak bupati dan saya pernah juga minta bantu dewan alhamdulillah dibantu, tapi memang karena MDT kita banyak jadi iya bertahap dan guyur,” katanya.
Dia juga berharap, agar para dermawan dan pihak perusahaan yang ingin memberikan uluran tangan agar ikut serta membantu lembaga pendidikan tersebut.
Reporter : C. Rangkuti
Editor : Ansori
Masjid Al Umaro Simbol Gerakan Salat Berjamaah, Empat Kecamatan Sudah Dibangun Masjid Raya
Caleg PBB Digagalkan Lulus CPNS Tanjabbar, Terbukti Lakukan Pembohongan Persyaratan CPNS
Empat Pejabat Tinggi Pratama Tanjabbar Memasuki Masa Pensiun, Encep : Sekretaris bisa jadi pelaksana
Gubernur Jambi Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya