Pemilik Usaha Diminta Patuhi Aturan Usaha Barang Bekas, Timbulkan Bau Tak Sedap Bagi Warga Sekitar

Senin, 21 Januari 2019 - 21:28:51


/

 

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Menumpuknya barang-barang bekas yang dilakukan oleh pengusaha jual beli barang bekas, membuat warga di kawasan Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, menimbulkan bau yang tidak sedap.

Menurut Ihsan, Lurah Mayang Mangurai, pihaknya sudah sering memberikan peringatan kepada pemilik usaha. Pemilik usaha juga sudah diminta agar membuat pagar, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan.

“Namun hingga saat ini belum juga ada perubahan. Tidak juga dilaksanakan hingga saat ini,” ucapnya.

Lanjutnya, pihaknya akan kembali memberikan surat peringatan terakhir. Jika masih tidak diindahkan, maka barang bekas tersebut terpaksa diangkut oleh Pemkot Jambi, karena mengganggu warga sekitar.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Amran, Camat Alam Barajo. Pihaknya juga sudah memperingatkan pemilik usaha agar barang bekas tersebut bisa disusun dengan rapi. Lokasi beri pagar agar barang bekas tidak menumpuk di pinggir jalan.

“Kita sudah cek langsung ke lokasi. Sudah kita beri peringatan juga. Namun masih belum ada perubahan. Ke depan akan langsung kita angkat barang bekas tersebut jika dalam satu minggu kedepan belum ada perubahan. Sudah banyak laporan warga yang masuk dan juga sangat mengganggu estetika,” jelasnya.

Sementara menurut Said Faisal, Kabid Perda Satpol PP Kota Jambi, pihaknya siap melaksanakan eksekusi barang bekas tersebut jika sudah berkoordinasi dengan Lurah dan Camat. Sebab memang menurutnya usaha tersebut sudah lama diberi peringatan.

“Kita siap. Jika sudah ada koordinasi dengan pihak Lurah dan Camat. Kita akan kerahkan juga mobil yang mengangkut sampah untuk mengangkat semua barang bekas yang cukup mengganggu tersebut,” ucapnya.

 

 

Repoter : Musriah

Editor    : Ansori