RADARJAMBI.CO.ID,-Surat Keputusan (SK) pemberhentian Gubernur Jambi non aktif H Zumi Zola telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Dengan demikian H Fachori Umar yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Jambi dalam waktu dekat akan resmi menjadi Gubernur Jambi. Kepastian ini diungkapkan Sekda Provinsi Jambi HM Dianto usai senam bersama ASN di lapangan Kantor Gubernur Jambi, Jumat (18/1/2019).
Dikatakannya, kemaren Kepala Biro Pemerintahan Rahmad Hidayat bersama seorang Kabid bertolak ke Jakarta untuk mengambil SK ke Kantor Sekretaris Negara. “Hari ini mereka membawa pulang SK tersebut dan akan teruskan DPRD Provinsi Jambi,” ucapnya.
Menurut Sekda lambatnya turun SK pemberhentian Gubernur Jambi Non Aktif, Zumi Zola disebabkan padatnya jadwal Presiden. “Saat Kepres itu sudah ditandatangani dan tinggal menjemputnya,” ujarnya.
“Ketika Kepres itu sampai ke kita, akan kita teruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dan nanti akan melakukan paripurna Pemberhentian,” sambungnya.
Dirinya menuturkan, jadwal yang diusulkan Mendagri kepada Presiden pada tanggal 14 Januari 2019, salah satunya Gubernur Jambi dari 3 Provinsi di Indonesia. Namun sempat tertunda dan saat ini sudah ditandatangani.
“Mudah-mudahan DPRD akan melaksanakan paripurna Pemberhentian sekaligus pengangkatan gubernur definitive. Sehingga roda pemerintahan dapat berjalan normal, dengan demikian visi dan misi Jambi tuntas 2021 dapat terwujud dan terlaksana dengan baik ,” ucap Sekda.
Dijelaskannya, pengangkatan H Fachrori Umar menjadi Gubernur akan melalui beberapa tahapan yaitu pertama diberhentikan terlebih dahulu dari jabatan Wakil Gubernur Jambi. Kemudian juga diberhentikan lagi dari Plt Gubernur Jambi, barulah dilakukan pelantikan dan pengukuhan secara resmi. (ENDANG)
Fachrori: Kita Akan Perbaiki Drainase Lapas Kelas II A Jambi
Fachrori Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Para Aulia dan Ulama
Sekda Harap Masyarakat Jabodetabek Asal Jambi Berpartisipasi Membangun Jambi
Fachrori: Pesta Rakyat Hidupkan Semangat Berkarya Masyarakat
Sosialisasi Pembuatan Ekoenzim oleh Mahasiswa KKN UAD Alternatif-94