Radarjambi.co.id - SAROLANGUN – Terdeteksi sebanyak 22 desa dari 149 desa yang tersebar di 10 Kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun tidak membayar PBB 2018.
Persoalan ini bukan hanya terjadi pada satu kecamatan saja, tapi terjadi dalam 10 kecamatan.
Hal ini diakui oleh Kabid PBB dan BPHTB Dinas BPPRD Sarolangun, Jupri saat dimintai keterangan di kantor bupati Sarolangun pada Rabnu (23/1), kemarin.
Menurutnya, target PBB 2018 sebesar Rp. 1,4 Milyar, realisasinya Rp 950 juta.
“Sebanyak 22 desa nol persen meralisasi PBB 2018 itu merujuk dari data di bidang PBB dan BPHTB,” katanya.
Dipaparkan Jupri, untuk realisasi BPHTB 2018 sudah disignifikan yang dicapai.
Namun, realisasi PBB tidak mencapai target dipicu lemahnya kesadaran masyarakat dalam membayar PBB.
“Padahal setiap tahun SPPT kita tetapkan di cetak dan disampaikan untuk penagihan pada wajib pada masyarakat, tapi masih banyak masyarakat yang belum membayar PBB,” ujarnya.
Ditambahkan Jupri, terkait melemahnya realisasi PBB 2018, maka Kades sebagai perpanjang tangan Pemkab ditataran desa semestinya mendukung peningkatan realiasi PBB.
“Kami menghimbau bagi desa yang menunggak dan tidak melunasi PBB 2018 untuk segera melakukan pembayaran. Sementara itu, kami menginginkan agar tahun 2019 tidak terjadi lagi realisasi PBB nol persen pada akhir tahun,” cetusnya.
Ditegaskan Jupri, tindak lanjut yang akan dilakukan terkait persoalan ini, yakni akan menyampaikan data kepada pak Bupati. Selain itu, akan koordinasi dengan SKPD terkait untuk memberikan pertimbangan terhadap desa yang nol persen realisasi PBB 2018 dalam hal pencairan Dana Desa dan PPDK, artinya kalau bisa bagi desa yang nol persen realisasi PBB 2018 tidak dilakukan pencairan Dana Desa dan PPDK 2019.
“Kita sama tahu pajak sangat erat hungnan dngan pembangunan di Kabupaten Sarolangun. dan sumber pembangunan Sarolangun,”tandasnya.
Reporter : C. Rangkuti
Editor : Ansori
Disbunak Akomodir Bantuan Bibit Arabika Bagi Petani Non Kelompok
Ayo Kita Bahagiakan dan Muliakanlah Orang Tua, Merangin Akan Gelar Peringatan HLUN
Pembangunan Rusunawa di Ponpes Al-Baqiyatus Sholihat Molor, Rekanan Dituding Tidak Profesional, TP4D
Gubernur Jambi Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya