Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Warga Suku Anak Dalam (SAD) yang ada di Kabupaten Sarolangun termasuk dalam kategori warga prasejahtera (miskin, red). Sebab warga SAD tak memiliki tempat tinggal dan juga tak memiliki penghasilan yang tetap.
Namun sayang, warga SAD seringkali tak mendapatkan hak-haknya sebagai orang tak mampu, tak dapat jaminan kesehatan, kesejahteraan dan maupun jaminan sosial lainnya.
Demikian dikatakan Bupati Sarolangun H Cek Endra dalam suatu acara di Kantor Bupati Sarolangun, Rabu (23/1) kemarin.
Menurut H Cek Endra, warga SAD tak mendapatkan hak-haknya dikerenakan tak memiliki identitas kependudukan, yakni tidak memiliki e-KTP. Sehingga seringkali tak terdata sebagai warga prasejahtera.
Padahal jumlah mereka di Kabupaten Sarolangun cukup banyak mencapai 2 ribu lebih.
‘’Salah satu yang kami perjuangkan saat ini adalah pembuatan e-KTP bagi warga SAD meskipun bukan pekerjaan gampang,’’ katanya.
Salah satu kesulitan dalam pembuatan e-KTP warga SAD menurut Bupati karena mereka tak memiliki tempat tinggal. Sebab warga SAD hidup berpindah-pindah (nomaden, red).
‘’Solusinya adalah kita daftarkan mereka (SAD, red) menjadi penduduk desa terdekat saat mereka berdiam di satu tempat,’’ katanya.
Jika warga SAD sudah memiliki e-KTP maka akan diusulkan untuk menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan tunjangan kesejahteraan dan tunjangan sosial lainnya.
Sehingga mereka kalau sakit bisa mendapat pengobatan yang layak dan jika ada bantuan dari pemerintah mereka bisa mendapatkannya.
‘’Dari sekitar 2.300 warga SAD di Kabupaten Sarolangun sekitar 65 persen telah memiliki e-KTP dan telah memiliki KIS. KIS dan e-KTPnya disimpan Kades. Kalau mereka yang nyimpan bisa hilang karena hidup mereka berpindah-pindah dan mereka juga tak punya kantong untuk menyimpannya,’’ sebut CE.
Pemkab Sarolangun kata Cek Endra bertekad untuk mendata seluruh warga SAD dan mebuatkan e-KTP. ‘’Sisanya akan kita kejar, agar mereka bisa memiliki e-KTP,’’ ucap Bupati.
Saat ini juga kata CE, Pemkab bekerjasama dengan TNI tengah membangun Kawasan Terpadu Suku Anak Dalam.
‘’Kita siapkan lahan 20 hektar, dan telah dibangun rumah, pendopo, rumah ibadah dan Puskesman. Tahun depan kita bangun sekolah. Dan kita juga telah bentuk UPTD SAD yang akan fokus mengurus warga SAD. Kedepan kita akan kerjasama dengan instansi terkait untuk pembuatan surat nikah missal,’’ pungkas Bupati.
Reporter : C. Rangkuti
Editor : Ansori
Disbunak Akomodir Bantuan Bibit Arabika Bagi Petani Non Kelompok
Ayo Kita Bahagiakan dan Muliakanlah Orang Tua, Merangin Akan Gelar Peringatan HLUN
Gubernur Jambi Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya