Kanwil Kemenkumham Minta Dukungan Pemkab Lapas Over Kapasitas

Rabu, 23 Januari 2019 - 20:52:29


Kepala Kantor Wilayah (Kemenkumham) Provinsi Jambi Drs Agus Nugroho Yusuf, MSi, saat pertemuan dengan Bupati H Cek Endra di Kantor Bupati Sarolangun
Kepala Kantor Wilayah (Kemenkumham) Provinsi Jambi Drs Agus Nugroho Yusuf, MSi, saat pertemuan dengan Bupati H Cek Endra di Kantor Bupati Sarolangun /

 

Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Kondisi seluruh Lembaga Pemasyarakat (Lapas) yang ada di Provinsi Jambi saat ini cukup mengkhawatirkan, dimana seluruh Lapas tersebut over kapasitas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asazi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jambi Agus Nugroho Yusuf, saat pertemuan di Kantor Bupati Sarolangun Rabu (23/1) mengatakan, dari 13 Lapas dan Rutan yang ada di Provinsi Jambi semuanya over kapasitas.

‘’Daya tampung ke 13 Lapas dan Rutan tersebut hanya sekitar 2.000 orang, namun saat ini diisi 4.300 lebih warga binaan,’’ katanya.

Kelebihan daya tampung Lapas dan Rutan tersebut menurutnya, tidak hanya terjadi di Provinsi Jambi namun terjadi diseluruh Indonesia.

‘’Untuk seluruh Indonesia daya tampung Lapas dan rutan hanya sekitar 150 ribu, tapi kenyataannya kini diisi sekitar 250 ribu warga binaan,’’ ucapnya.

Kondisi tersebut kata Agus berdampak langsung pada anggaran. Dari sekitar Rp 13 triliun angaran Kementerian Hukum dan HAM, sekitar Rp 1,3 Triliun habis untuk biaya makan warga binaan Lapas.

‘’Untuk anggaran makan saja sangat besar, sehingga kita agak sulit untuk penambahan fasilitas pendukung lainnya, kami sangat berharap dukungan pemerintah daerah,’’ ujarnya.

Kakanwil Kemenkumham juga minta dukungan semua pihak untuk menekan angka jumlah warga binaan tersebut.

‘’Kalau Cuma maling sandal atau maling sepatu gak usahlah hukum penjara, ada solusi lain seperti diberikan sanksi social, karena kalau semua dihukum penjara, bisa penuh penjara,’’ tandasnya.

Selain itu Kementerian Hukum dan HAM kata Agus, juga sudah memberikan remisi dan pembebasan bersyarat (PB), cuti menjelang bebas (CMB) dan Cuti Bersyarat (CB) kepada warga binaan yang memenuhi syarat.

Namun kenyataannya juga tak mampu mengurangi penghuni Lapas.

‘’Yang keluar seratus yang masuk lagi dua ratus,’’ tandasnya.

Yang lebih memprihatinkan lagi, kata Agus dari sekitar 4.300 warga binaan Lapas di provinsi Jambi, 60 sampai 70 persen terlibat tindak pidana Narkoba.

‘’Makanya, masalah Narkoba ini perlu perhatian serius, apalagi kita Provinsi Jambi masuk rangking 5 nasional, ini harus menjadi tugas kita bersama. Narkoba ini sudah kronis, langkah pertama adalah kita selamatkan keluarga dan anal-anak kita agar tak terjerat Narkoba,’’ ucapnya.

Agus berharap pemerintah daerah bisa member dukungan terhadap keterbatasan Lapas tersebut. Kementerian Hukum dan HAM siap bersinersi dengan pemerintah setempat.

Sementara itu, Bupati Sarolangun H Cek Endra, berjanji akan siap bekerjasama dengan jajaran Kementerian Hukum dan HAM, termasuk dengan Lapas di Sarolangun.

Pemkab akan berupaya bersinergi dan membantu kekurangan yang ada di Lapas sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

Setelah kunjungan ke Kabupaten Sarolangun, Kakanwil Kemeneterian Hukum dan HAM berserta rombongan melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Merangin dan Kerinci.

 

 

Reporter : C. Rangkuti

Editor     : Ansori