Penerimaan PPPK di Batanghari Terancam Gagal

Senin, 28 Januari 2019 - 21:11:28


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Pemerintah Kabupaten Batanghari sepertinya tidak akan menyelenggarakan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Masalahnya, instruksi yang keluarkan oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara Batanghari belum memiliki anggaran untuk melakukan penerimaan tersebut.

"Ya, sepertinya Batanghari sulit untuk melakukan penerimaan ini, sebab tidak ada anggaran untuk melaksanakan penerimaan tersebut. Terlebih lagi instruksi tersebut keluar setelah anggaran sudah di sahkan oleh DPRD," kata Asisten I Setda Batanghari, Very Ardiansyah.

Dikatakan Very Ardiansyah bahwa jika ingin membuka formasi ini pemerintah Batanghari harus membiayai sendiri, dari mulai awal penerimaan hingga gaji PPPK tersebut.

"Dari mana kita mendapatkan Anggaran ini sebab APBD sudah di sahkan, jadi berkemungkinan besar penerimaan ini batal di laksanakan," ucapnya.

Jika Batanghari akan membuka formasi untuk PPPK ini maka pemerintah akan membuka formasi tiga, yakni tenaga guru, tenaga teknis administrasi dan penyuluh pertanian.

"Ada tiga formasi yang akan kita buka, ini sudah di tetapkan jika memang akan membuka formasi ini," imbuhnya.

Untuk jumlah formasi sebanyak 125 orang, ini akan di isi oleh honorer k2 yang tidak lulus dahulu.

"PPPK ini di buka khusus honorer k2, dan jika memang jadi di buka akan di lakukan penerimaan pada awal februari, sampai akhir Februari, " ulasnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang penerimaan PPPK bahwa untuk standar kelulusan sama seperti tes CPNS dan menggunakan sistem CAT.

"Sistem nya sama seperti penerimaan CPNS kemarin, dan hasil kelulusan juga di tentukan oleh Pusat, " kata Asisten I ini.

Untuk PPPK sendiri gaji tunjangan dan pendapatan lain sama seperti pegawai negeri sipil, hanya saja tidak mendapatkan uang pensiun." kini tergantung dari pemerintah daerah bisa atau tidak melakukan penerimaan tersebut, "tutupnya.

 

 

Reporter : Didi

Editor     : Ansori