Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - SatPol PP Kota Jambi melakukan penyegelan terhadap pembangunan restoran McDonald yang terletak di Sebelah Telkom TAC Sipin karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Senin (28/1).
Said Faizal Kabid penegakan Perda Sat Pol PP kota Jambi, mengatakan bahwa bangunan tersebut belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
"Aktivitas pembangunan ini tidak dibarengi dengan perizinan,perizinan belum selesai namun kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan, dokumen lingkunga itu belum ada, Amdal Lalin belum ada dan IMBnya belum ada sama sekali. Selagi mereka mengurus perizinan, aktivitas pembangunan kita stop, sampai dengan pengurusan segala perizinan," ujarnya.
Dikatakan Said Faizal Pembangunan dengan luas lahan 2.417m3 yang sudah di mulai di bangun sejak beberapa bulan yang lalu dan sudah di ekpost.
Menurut aturan, seharusnya menunggu izin terbit terlebih dahulu,baru melaksanakan pembangunan.
"Ini malah terbalik, izin baru di ajukan dan pembangunan sudah terlaksana sekian persen. Untuk sementara pembangunan di hentikan hingga proses perizinan selesai,” tegasnya.
Pihak Perusahaan telah mengakui kesalahan dengan melakukan pembangunan tanpa izin, dan perusahaan juga akan segera melakukan pengurusan masalah perizinan pembangunan.
"Pemilik bangunan mengakui bahwa ini adalah kesalahan mereka dan akan segera urusan izin,himbauan kepada pemilik perusahaan agar proses administrasi penyegelan segera di selesaikan ke kantor satpol PP Kota Jambi,” ujar Said Faizal.
Said Faizal menambahkan, penyegelan dilakukan atas dasar menyalahi Peraturan Daerah (Perda) no 03 tahun 2015 tentang bangunan.
"Dan pemilik bangunan mengakui bahwa ini adalah kesalahan mereka dan akan segera urusan izin," ujar Said usai penyegelan.
Penyegelan cukup menyita perhatian warga yang melintas. Sementara, para pekerja terpaksa hanya bisa duduk dan menyaksikan penyegelan yang dilakukan oleh Pol PP Kota Jambi.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
SAKIP Pemprov Jambi Raih Predikat B, Fachrori : Hasil ini Memotivasi Kita untuk Bekerja Lebih Baik
Sepekan, Singa dan Harimau di Taman Rimba Mati Singa "Shiro" Hilang Nafsu Makan Harimau "Ayu" Teride
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi