Radarjambi.co.id - SAROLANGUN – Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang berada di Kecamatan Pelawan diklaim salah satu penyebab gagalnya Kabupaten Sarolangun mendapat piala Adipura pada tahun 2018 lalu.
Alasanya adalah kalau areal TPA yang ada saat ini luasnya masih minim dan kurang fasilitas pendukung.
Hal ini direncanakan dalam tahun 2019 ini Pemkab Sarolangun akan memperluas areal TPA tersebut sebanyak 10 Hektar.
Bupati Sarolangun H Cek Endra, mengakui hal tersebut. Dikatakanya, tahun anggaran 2019 ini sudah disiapkan anggaran untuk memperluas TPA yang ada di Kecamatan Pelawan sebanyak 10 Hektar lahan tambahan.
“Tahu 2019 ini kita sudah menyiapkan lahan tambahan perluasan TPA seluas 10 hektar,”kata Cek Endra.
Hal ini, terangnya salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk memenuhi kriteria standar TPA.
Dan juga kegagalan Pemkab Sarolangun untuk meraih piala Adipura di tahun 2018 lalu bisa kembali diujudkan karena terkendala TPA yang dimiliki masih minim.
“Kalau sudah diperluas nanti bisa memenuhi kriteria standar penilaian TPA. Karena yang ada saat ini sangat minim dan faisilitas belum standar,”bebernya.
Bupati akui, kalau Sarolangun memang sudah pernah mendapat piala Adipura berturut-turut tiap tahunya di tahun 2009 hingga tahun 2013 yang lalu.
“Untuk Sarolangun sudah pernah empat kali meraih Adipura,di tahun 2018 lalu hanya kendala kita adalah TPA yang luasannya sangat minim dan fasilitasnya belum standard an untuk yang lain kita sudah mempuni,”katanya.
Reporter : C. Rangkuti
Editor : Ansori
Pembangunan PLTA Batang Merangin, Kembali Beroperasi, Rizal Djalil: Kontribusi Bagi Masyatakat Harus
Kerjaan Rehap Puluhan Milyar Dikeluhkan Warga Proyek BWSS IV
Infrastruktur Masih Mendominasi Hasil Reses Dewan Muarojambi
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre