Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Terkait dengan peningkatan PAD, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi menargetkan PAD sektor metrologi naik Rp. 800 juta. Ini karena Kota Jambi sudah memiliki tempat metrologi dan laboratorium yang layak.
Disampaikan oleh Doni, Sekretaris Disperindag Kota Jambi bahwa tahun 2019 ini, Disperindag akan lebih optimal dalam menggali PAD dari sektor tera ini. Sehingga targetnya pun dinaikkan dari sebelumnya.
Tahun 2018, PAD dari sektor metrologi sebesar Rp 700 juta dari target Rp 600 juta yang telah ditentukan. Realisasi bisa lebih besar dari target. Jadi untuk tahun 2019 target naik mebjadi Rp 800 juta dengan harapan bisa mencapao bahkan bisa melewati target.
“Tahun 2018 itu targetnya Rp 600 jita tapi realisasinya bisa mencapai Rp 700 jita. Jadi tahun ini target naik jadi Rp 800 jita. Dari target ini kita optimis bisa tercapai karena saat ini Kota Jambi sudah memiliki tempat metrologi dan laboratorium yang kayak," bebernya.
Dikatakan Doni bahwa pengoptimalisasi ini bertujuan memberikan pelayanan Tera atau Tera ulang bagi para pelaku usaha, yang menggunakan alat ukur atau alat takar seperti timbangan, meteran atau alat ukur lainnya.
Dikatakannya bahwa Pemerintah harus melakukan pengawasan terhdap proses perdagangan. Baik perdagangan mikro maupun makro. Sehingga perlu dilakukan pengawasan terhadap alat timbang yang digunakan oleh para pelaku usaha. Agar para konsumen juga mendapatkan perlindungan.
Menurutnya, perusahaan besar industri sudah sangat peduli dengan pengukuran tera. Seperti migas SPBU yang selalu dilakukan tera ulang. Namun tidak bagi perdagangan dengan skala kecil. Apalagi untuk ukuran timbangan yang digunakan oleh para pedagang kecil.
“Ini salah satu hambatan bagi kami karena secara nasional khususnya pedagang pasar yang perusahaan besar industri seperti migas SPBU sudah melek soal ukuran. Tapi kalau pasar itu kami perlu kerja keras,” jelasnya.
Dikatakan Doni saat ini di Provinsi Jambi baru ada dua lokasi yakni di Kota Jambi dan Kabupaten Merangin yang memiliki wewenang untuk melakukan tera. Tugas tersebut diamanatkan oleh undang-undang perdagangan menjadi kewenangan UPTD metrologi legal.
“Ini sudah menjadi tugas kita karena di Kota Jambi UPTD Metrologi kita sudah dilengkapi dengan laboratorium yang layak,” pungkasnya.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
Komisi III Terima Aspirasi Warga Terjadi Banjir, Pertemukan Warga dan Developer Javana Garden
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi