Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Jambi melaksanakan Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba bersama Instansi pemerintah yang di dukung penuh BNN Provinsi Jambi, di Aula Kayu Manis Abadi Suite Hotel, Rabu (30/1).
Dihadiri Wakil Wali Kota Jambi Maulana, sebagai narasumber pada Rapat tersebut, Turut hadir para Kepala OPD di lingkup pemerintahan Kota Jambi, Ketua Umum majelis ulama indonesia (MUI) Kota Jambi, kepala kantor kementrian agama Kota Jambi.
Kepala BNN Kota Jambi AKBP Almas B. Arrasulis memaparkan Strategi Pemberdayaan masyarakat dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam upaya menjadikan Kota Jambi Bersinar (bersih dari narkoba) dengan memperkuat dengan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilistasi dan pemberantasan.
Dalam penguatan, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tahun 2018-2019 telah di keluarkan instruksi presiden no. 6 tentang rencana aksi nasional P4GN tahun 2018.
Kepada seluruh kementrian, instansi, lembaga dan badan pemerintahan untuk melaksanakan aksi nasional P4GN tahun 2018-2019 serta melaporkan pelaksanaan melalui BNN.
Saat ini sudah hampir seluruh OPD mempunyai operator yang bertugas untuk melaporkan rencana aksi nasional P4GN ke BNN melalui aplikasi laporan impres 06.
Ada 6 OPD yang telah melaporkan kegiatan P4GN di lingkungan OPD yakni Kesbangpol, Dinas tenaga kerja, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Perempuan serta Dinas Sosial.
"Mudah - mudahan OPD yang lain dapat menyusul untuk melaporkan," ujar Almas.
Maulana selaku wakil walikota serta sebagai narasumber menyampaikan bahwa pemerintah Kota Jambi mendukung program P4GN.
Karena ini adalah komitmen bersama untuk memasukan program - program seluruh OPD, jajaran kementrian agama, jajaran ustad, ulama bahkan di tingkat RT.
"Mudah - mudahan gerakan ini di lakukan bersama - sama maka refalensi yang sekarang di angka 2,02% dari masyarakat yang tedaftar sebagai penyalahgunaan dapat menurun," ujar Maulana.
Dikatakan Maulana bahwa Pemerintah Kota Jambi juga sudah sepakat untuk para ASN siapapun yang positif sebagai pengguna akan di beri sangsi tegas sesuai dengan peraturan perundang - undangan memgenai ASN.
“Pemkot juga akan melakukan razia mendadak di OPD untuk di lakukan pemeriksaan.Kita akan memulai dari internal dahulu agar menjadi contoh bagi masyarakat. Jika terbukti, terkonfirmasi, positif, sesuai perundang -undangan, lansung Pecat," tegas Maulana.
Heru pranoto Kepala BNN Provinsi Jambi mengapresiasi pemerintah Kota Jambi yang betul - betul membuat program yang secara sinergi untuk menyentuh seluruh komponen masyarakat Kota Jambi untuk tidak memberikan ruang atau tidak mentoleransi pengedar - pengedar narkoba yang masuk ke Jambi.
"Tidak ada tempat bagi mereka yang masuk ke Jambi, Mudah - mudahan kalau ini di laksanakan dengan baik dan berkelanjutan kemudian lebih berkualitas, tentunya Jambi akan bersih dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin