Radarjambi.co.id - KERINCI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kerinci, berencana dalam waktu dekat akan melakukan razia terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keluyuran saat jam kerja.
"Kita sudah susun rencana, dan dalam waktu dekat razia akan dilaksanakan. Kalau dimana dan kapan, masih dirahasiakan, karena nanti kita mendadak saja yang jelas dalam waktu dekat ini," ujar Kadis Satpol-Pp dan Damkar Kabupaten Kerinci, Amirsyam.
Dikatakan Amirsyam, razia ASN akan dilakukan sekitaran pusat perbelanjaan Sungai Penuh dan diarea perkantoran.
Razia PNS itu digelar, guna meningkatkan disiplin kerja pegawai dari semua instansi sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dengan optimal.
"Tujuan lainnya, untuk memberikan sanksi kepada PNS yang berkeliaran pada saat jam kerja," katanya.
Apalagi sambung Amirsyam, dengan telah berlakunya sistim TPP ASN, tentunya kedisiplin pegawai harus ditingkatkan lagi.
"Banyak oknum ASN yang sudah isi absen pagi, terus berkeliaran, dan kembali lagi pada Sore nya saat absen sore. Maka, ini akan kita tindak," tegasnya.
Menurutnya, ASN yang terjaring razia nantinya, akan didata, nama dan instansi tempat bertugas PNS yang bersangkutan.
Selanjutnya, data akan diserahkan ke pimpinan OPD yang bersangkutan.
Terkait sanksi, ASN yang terjaring razia tersebut masih didata dan diberikan peringatan sebagai salah satu upaya pembinaan.
"Untuk sanksi, diserahkan kepada OPD dimana PNS yang terjaring ini bertugas," ujarnya.
Reporter : Soni
Editor : Ansori
Bupati Ingin BKMT Berkontribusi Sukseskan Pembangunan Daerah
''Mak Aku Pergi Jangan Sering Belago yo mak'' Isi Salah Satu Surat Siswi SMPN 7 yang Gantung Diri
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre