Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Aktifitas Ilegal Driling (ID) atau pengobaran sumur minyak ilegal, ternyata sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi masyarakat yang bersentuhan langsung.
Hal ini seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batanghari, dr Elfie Yennie, ketika ditemui sejumlah wartawan diruang kerjang Kamis, (31/1).
“Seperti kita lihat dilokasi penambangan minyak, semuanya tercemar oleh minyak mentah yang juga mengandung bahan kimia berbahaya. Bahan kimia berbahaya itu pemicu timbulnya kanker,” terangnya.
Ia menjelaskan, minyak mentah bersifat kasinogenik, artinya bahan kimia aktif yang terkandung pada minyak mentah dapat memicu timbulnya penyakit kanker, seperti kanker kulit dan jenis-jenis kanker lainnya.
Adapun bahan kimia berbahaya terkandung seperti benzene(C6H6), toluene (C7H8), cylene (C8H10), serta sejumlah logam berat seperti tembaga (cu), arsen (ar), merkuri (hg) dan timbal (pb).
“Akan tetapi kanker ini akan timbul dalam jangka waktu yang panjang. Dan jika terjadi ini sangat berbahaya. Untuk dampak saat ini, lingkungan yang tercemar,” kata Elfi Yennie.
Secara kasat mata, sambungnya, dampak yang di rasakan masyarakat akibat tercemarnya lingkungan dari aktifitas penambangan minyak secara illegal tersebut yakni dermatitis, sejenis iritasi dan infeksi pada kulit. Selain itu saluran pernafasan masyarakat didaerah itu juga sudah mulai terganggu.
Agar masyarakat terhindar dari serangan kanker, sebaiknya masyarakat di daerah itu dapat menghentikan kontak secara langsung dengan minyak mentah, memakai alat pelindung diri dan menjaga pola hidup sehat.
“Namun sebaiknya aktifitas penambangan minyak secara illegal yang mencemari lingkungan tersebut dapat dihentikan, karena itu akar masalahnya,” tutupnya.
Reporter : Didi
Editor : Ansori
Masyarakat Pertanyakan Aktivitas PGE Di Lempur Belum Ada Kejelasan Kapan Akan Beroperasi
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre