Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (KPSDM Tanjab Barat secara tegas menyatakan ketidaksanggupan merekrut Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk tahun 2019 ini.
Kendati sebelumnya, rencananya akan dilakukan rekrutmen P3K di awal Tahun 2019. Namun Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Encep Jarkasih mengakui secara persiapaan tidak memungkinkan untuk pelaksanaan rekrutmen mengingat keadaan keuangan daerah menjadi alasan utama sulitnya merealisasikan retkrutmen P3K.
"Hal ini telah disampaikan dalam rakor tahap pertama persiapan retkrutmen P3K Tahun 2019," ungkap Encep Jarkasih, kepada wartawan, Jumat (1/2).
Dalam rakor tersebut disampaikannya jika kebutuhan ASN untuk menjawab tugas tugas yang menjadi beban pemerintah pusat maupun daerah supaya dilakukan penundaan untuk waktu retkrutmen P3K.
Alasannya, pertama adalah belum kelarnya proses CPNS. Masih dalam tahap pemberkasaan dan penetapan nomor induk pegawai, kedua yaitu singkatnya waktu untuk persiapan. Dengan menggunakan sistem yang ada di lingkup menteri pendidikan.
"Artinya menggunakan UNBK, tidak menggunakan sistem CAT yang dari BKN," kata Encep.
Reporter : Kenata
Editor : Ansori
Al Haris Safari Jumat di Masjid Al-Hikmah, Setiap Jumat pada Minggu ke-2 dan ke-4 ASN Gelar Pengajia