Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Terkait dengan perbatasan wilayah, Wakil Walikota Jambi, Maulana mengatakan masyarakat harus membuat permohonan kepada Plt Gubernur Jambi dan Kemendagri soal kepastian wilayah.
Hal tersebut disampaikanya saat sesi diskusi kunjungan kerja di Kelurahan Kenali Asam Atas, Senin (4/2).
Pasalnya, warga minta pembangunan drainase di wilayah perbatasan Kota Jambi dan Muaro Jambi.
Sementara, belum jelas apakah wilayah tersebut masuk wilayah kota Jambi, atau Muaro Jambi.
"Kalau itu kehendak masyarakat, masyarakat harus membuat permohonan kepada Plt Gubernur dan Kemendagri, agar batas wilayah ditetapkan di kota Jambi, tentu sesuai dengan hukum yang ada," jelas Maulana.
Disampaikan Maulana, Pemkot tidak bisa membangun di wilayah yang masih dalam polemik, melainkan membangun yang sudah jelas wilayah kota sesuai dengan aturan dan regulasi hukum.
"Wilayah perbatasan adalah kewenangan Pemprov dan Pusat, maka harus dipastikan dulu. Namun, kami melalui Asisten pemerintahan dan Kabag pemerintahan berupaya mengukur dengan GPS dan mengusulkan agar terjadi perluasan wilayah," pungkasnya.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
Komisi III Terima Aspirasi Warga Terjadi Banjir, Pertemukan Warga dan Developer Javana Garden
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024