Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Wakil Wali Kota Jambi Maulana, melakukan Agenda rutin dengan berkantor di Kelurahan Kenali Asam Atas dan Kantor Camat Kotabaru. Senin (4/2).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka untuk menyerap langsung berbagai aspirasi dari masyarakat dan ASN.
Momentum tersebut juga merupakan langkah efektif dalam mensosialisasikan berbagai program Pemkot Jambi Terkini.
Maulana menyampaikan program pembangunan infrastruktur, ekonomi kerakyatan, sesuai dengan visi misi yaitu memperbaiki ekonomi dan peningkatan kualitas SDM kepada masyarakat dengan mengahdirkan perwakilan dari Bulog dan Bank 9 Jambi.
“Kita mengajak kepala Bulog dan Bank 9 Jambi serta OJK, supaya masyarakat dapat langsung bertanya kepada pihak terkait, seperti peningkatan ekonomi kerakyatan. Kita akan optimalkan SDA di tingkat RT dan kelurahan sebagai program rumah pangan kita, dengan bantuan modal Bank 9 Jambi,” terangnya.
Maulana berharap Seluruh ASN dan masyarakat dapat mendukung penuh apa yang menjadi program Pemkot, sehingga dapat menggerakan UMKM yang dibawah dan mewujudkan Kota Jambi sebagai tujuan destinasi wisata, pendidikan dan pelayanan kesehatan.
“Kita memaparkan tentang program Jambi bugar, untuk pembiayaan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu, tujuan pendidikan, Destinasi wisata dan tujuan pelayanan kesehatan,” terangnya.
Sementara Ferdian Camat Kota Baru mengatakan bahwa seluruh ASN di Kecamatan Kota Baru siap untuk membantu mewujudkan Visi Misi Pemkot Jambi.
“Kita seluruh aparatur siap untuk mewujudkannya, dan semua tokoh masyarakat juga perlu untuk mendukung pemkot,”ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan diskusi tanya jawab dengan masyarakat setempat untuk mendengar keluhan serta apa yang menjadi permasalahan warga di kelurahan Kenali Asam Atas tersebut.
Warga meminta untuk dibangunan drainase di perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, sementara kepemilikan wilayah tersebut belum jelas apakah milik Kota Jambi atau Kabupaten Muaro Jambi.
Menanggapi hal tersebut Maulana menyampaikan bahwa pemkot tidak bisa membangun di wilayah yang masih dalam polemik dan belum jelas kepemilikannya, Pemkot hanya dapat membangun yang sudah jelas wilayah Kota sesuai dengan aturan dan regulasi hukum yang berlaku.
“Wilayah perbatasan adalah kewenangan Pemerintah Provinsi dan pusat, maka harus di pastikan dulu, namun kami melalui asisten pemerintahan dan kabag pemerintahan berupaya mengusulkan agar terjadi peluasan wilayah,” terangnya.
Maulana mengatakan bahwa masyarakat harus membuat permohonan kepada Gubernur Jambi dan Kemendagri terkait kepastian wilayah tapal batas antara Kota Jambi dan Kabupaten Muarao Jambi.
“Kalau itu kehendak masyarakat, maka masyarakat harus membuat permohonan kepada Gubernur dan Kemendagri, agar wilayah twersebut ditetapkan menjadi milik atau masuk ke wilayah kota Jambi, tentu sesuai dengan hukum yang ada,” terangnya.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
Warga 4 Kelurahan Blokir Jalan TB Sriwijaya, Kesal Gara-gara Sampah Menumpuk
Subhi : Optimis Melampaui Terget PAD Hingga Tutup Tahun 2018
Dinsos Kota Jambi Gelar Sosialisasi Publik Izin Pengumpulan Sumbangan Sosial
Dinsos Kota Jambi Adakan Sosialisasi Pencairan Bantuan Sosial Non Tunai
Dr Syarif Fasha Beri Motivasi Ratusan Palajar SMK Unggul Sakti
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin