Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari, kini masih menunggu jawaban surat yang dilayangkan ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, terkait aktifitas ilegal driling Desa Pompa Air dan Bungku, Kecamatan Bajubang.
Sebelumnya, maraknya aktifitas ilegal driling di dua lokasi tersebut membuat Bupati Batanghari, Syahirsah Sy, berang. Bupati yang meninjau langsung ke lokasi sangat menyayang rusaknya lingkungkan dampak aktifitas tersebut.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Batanghari, Muhammad Yunus, ketika dikonfirmasi mengaku, pihaknya belum bisa berbuat banyak, karena masih menunggu jawaban surat yang telah dilayangkan.
"Kita masih menunggu putusan dari Kementerian ESDM terkait laporan masalah aktivitas illegal drilling yang merambah kawasan tahura kemarin,” kata Yunus, ketika ditemui di parkiran kantor bupati Batanghari Rabu (6/2).
Sekedar diektahui, pada Jum'at (1/2/2019) Bupati Batanghari, Syahirsah Sy diwakili oleh Asisten I Setda Batanghari, Very Ardiansyah didampingi Kabag SDA Setda Batanghari, M.Yunus, secara langsung melaporkan kembali masalah penambangan minyak ilegal drilling ke Kementrian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) di Jakarta.
Laporan tersebut secara langsung diterima oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Migas, Andi Muller.
Dalam konfirmasinya, Asisten I Setda Batanghari, Very Ardiansyah menyampaikan, bahwa pihak Pertamina sudah mengadakan rapat yang membahas masalah Ilegal drilling tersebut dengan Komisi VII DPR RI.
Reporter : Didi
Editor : Ansori
Komisi III Terima Aspirasi Warga Terjadi Banjir, Pertemukan Warga dan Developer Javana Garden
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024