Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi, Muhamadiyah mundur dari keanggotannya sebagai anggota dewan.
Ini dibenarkan oleh Sekretaris DPD Gerindra Provinsi Jambi, Najamuddin. Surat mundur sudah diserahkan ke DPD Gerindra.
"Iya benar. Surat disampaikannya pada 2 Februari kemarin," kata Najamuddin, Rabu (6/2/2019).
Mengenai alasannya, Najamudin menyebutkan dalam suratnya karena ingin fokus dengan masalah hukum yang dihadapinya. Pihaknya menghargai keputusan dari Muhammadiyah.
Bagaimana dengan Syahbandar? "Sampai sekarang belum ada,"katanya.
Lalu apakah akan segera melakukan PAW, Anggota DPRD Kabupaten Batanghari ini mengatakan akan mengikuti mekanisme yang ada.
Diketahui, Muhammadiyah merupakan kader Garindra duduk kursi dewan sabagai ketua Fraksi Garindra, ia juga ditetapkan tersangka oleh KPK diduga korupsi uang ketok palu DPRD provinsi Jambi 2018, Ini juga hasil pengembangan kasus terpidana Zumi Zola mantan Gubernur Jambi.
Muhammadiyah ditetapkan tersangka oleh KPK bersama para pimpinan dewan dan beberapa anggota lainnya.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Penyelundupan Bola Tenis Berisi Sabu Digagalkan Petugas Lapas
Sita Alkohol di Atas 5 Persen Penertiban Tempat Hiburan Malam
Hati-Hati..! Penculik Anak Beraksi di Tanjabtim, Polisi Minta Warga Waspada
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin