Untuk Pemilih yang Pindah Lokasi Milih

KPU Muarojambi Buka Posko LDPT

Sabtu, 09 Februari 2019 - 14:11:19


Ketua KPU Muarojambi Elfi Prasatia
Ketua KPU Muarojambi Elfi Prasatia /

radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muarojambi membuka posko layanan daftar pemilih tambahan (LDPT) atau penguna formulis A5.
''Kita mendirikan dua Posko LDPT satu di UNJA dan UIN,'' tutur Ketua KPU Muarojambi Elfi Prasatia, ketika ditemui di ruang kerjanya Jumat (8/02/19).

Elfi menjelaskan tujuan didirikannya Posko LDPT ini untuk pemilih yang ingin pindah lokasi pemilihan nanti.

''Sebagian mahasiswa di UNJA dan UIN itukan ada dari daerah lain di Muarojambi, jadi misalnya pemilihi tinggal di Sungai Bahar, kuliah di UNJA atau UIN dan mereka nyewa atau kos di kawasan Mendalo. Pada Pemilu nanti mereka tidak harus pulang ke tempat asal mereka terdaftar, bisa melakukan pecblosan asalkan mereka sudah masuk DPT,'' terang Elfi.

Lebih lanjut Elfi menjelaskan, KPU akan melakukan pengcekan apakah mahasiswa yang memiliki E Ktp sudah terdaftar dalam DPT atau belum.

''Untuk mengecek pemilih sudah terdaftar atau belum yang melalui eKTP itu. Disitu nanti diketahui apakah sudah terdaftar atau belum,'' kata Elfi.

Bagi pemilih yang melakukan pindah milih lanjut Elfi pemilih tersebut hanya akan diberikan 4 surat suara sewaktu penclosan nanti.

''Mereka yang pindah milih hanya akan diberikan 4 surat suara, yaitu untuk pemilihan Presiden, DPR Provinsi, DPD dan DPR RI. Sedangkan untuk surat suara DPRD Kabupaten tidak diberikan,'' sebut Elfi.

Tidak diberikannya surat suara untuk DPRD Kabupaten tersebut kata Elfi karena pemilih melakukan pindah milih dari Dapil mereka terdaftar sebagai pemilih.

''Jadi jika mereka tinggal di Kecamatan Kumpeh, dan melakukan pindah milih di Kecamatan Jaluko, otomatis untuk DPRD Kabupatennya ya Caleg dapil Jaluko, bukan Dapil Kumpeh.

Makanya mereka hanya bisa mencblos 4 surat suara,'' sebut Elfi.
Hasil dari jumlah pemilih yang pindah nanti selanjutnya akan di plenokan tingkat PPS 15 Februari, PPK 16 Februari dan KPU Kabupaten 17 Februari.

''Posko kita buka selama 3 hari, selain di dua titik itu kita juga akan melakukan pengecekan di Mancendikia, tapi tidak mendirikan posko,'' tukas Elfi.

 

 

Reporter   : Ansory S