Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Jambi sudah masuk dalam proses verifikasi pemberkasan. Data yang sudah diverifikasi langsung dikirim ke BKN. Nantinya, pada 1 Maret 2019 mendatang dijadwalkan para CPNS kota Jambi yang lulus akan mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai).
Disampaikan Dwi, Kabid Mutasi BKPSDM Kota Jambi bahwa untuk pemberkasan seluruh CPNS Kota Jambi sudah diverifikasi dan selanjutnya dikirim ke BKN. Dari BKN akan dimasukkan ke sistem sehingga nantinya bisa langsung di keluarkan NIP-nya.
"Kita saat ini sedang dalam proses pemberkasan. Secara nasional, BKN paling lambat menerima berkas dari daerah itu 15 Februari 2019," terangnya.
Dwi menambahkan bahwa setelah berkas masuk ke BKN, maka pada 1 Maret 2019 barulah pemerintah akan mengeluarkan NIP untuk setiap CPNS yang lulus.
"Dijadwalnya memang NIP baru akan keluar 1 Maret,” ujarnya.
Dwi juga mengatakan bahwa Proses selanjutnya adalah proses pra jabatan, pengangkatan dan dilanjutkan dengan sumpah PNS.
"Setelah adanya surat pengangkatan,barulah gaji mereka keluar. Hingga saat ini kita masih menunggu proses verifikasi data," terangnya.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
Kawasan Wisata Terus di Perindah Terus Banggun Jongging Track
Tambah City Gas untuk Masyarakat, Wawako Maulana Sampaikan Komitmen di Dirjen Migas
Warga 4 Kelurahan Blokir Jalan TB Sriwijaya, Kesal Gara-gara Sampah Menumpuk
Subhi : Optimis Melampaui Terget PAD Hingga Tutup Tahun 2018
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada