Radarjambi.co.id - JAMBI - Terkait mengenai adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Muhajirin, Kabupaten Muaro Jambi, saat kunjungan Cawapres Sandiaga Salahudin Uno ke desanya beberapa waktu lalu, hingga saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi masih dalam pendalaman.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin mengatakan, untuk mendalami temuan itu pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.
Wein menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi temuan dalam kegiatan kunjungan tersebut. Pertama dugaan keikutsertaan Kades, kontrak politik dan kehadiran sejumlah anak-anak di bawah umur.
“Beberapa waktu terakhir, Bawasu Muarojambi sedang melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Selain itu, mereka juga telah meminta klarifikasi dari Kades peserta yang hadir, salah satunya adalah Caleg yang menjadi pelaksana kampanye.
“Kami juga mengklarifikasi KPU sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan,” jelasnya.
Wein mengatakan beberapa waktu ke depan pihaknya berencana akan melakukan pembahasan kasus ini. “Apakah ini memenuhi unsur pidana atau tidak. Jika memenuhi unsur pidana, maka akan masuk ke tahap penyidikan,” tuturnya.
Dalam temuan itu, Wein mengaku pihaknya akan lebih fokus pada dugaan keterlibatan Kades.
“Tindak pidana itu materi yang diberikan bisa uang. Apakah janji politik atau program-program kerja itu masuk materi atau tidak. Sementara janji itu tidak bisa diuangkan,” pungkasnya.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
Datangi Mal, Gerakan Rabu Biru Galang Dukungan untuk Prabowo - Sandi
Usai Kunjungi Ibunda Ahmad Dhani, Prabowo Keluarkan Imbauan Buat Indonesia Adil Makmur
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin