Radarjambi.co.id - BANGKO - Pemerintah Kabupaten Merangin hingga saat ini belum memastikan akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah pusat sendiri secara resmi telah mengumumkan pembukaan PPPK.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Merangin Eni Asriati saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan petunjuk yang jelas mengenai perekrutan PPPK tersebut. Terutama soal gaji dan juga biaya perekrutan nantinya.
"Kalau gajinya nanti dibebankan ke daerah, kita keberatan. Kita tidak ada anggaran untuk penggajian mereka," kata Eni, Senin (11/2).
Meski demikian, Eni belum bisa memastikan apakah Merangin tetap merekrut PPPK atau tidak.
"Sekarang kita menunggu petunjuk Pak Bupati,” ujar Eni.
"Yang jelas saat ini kita tidak mengusulkan penggajian ataupun biaya perekrutan," tandasnya.
Sebelumnya pemerintah pusat menyebutkan jika akan merekrut PPPK di tiap daerah. Namun kebijakan tersebut sebagian besar di tolak oleh pemerintah kabupaten kota.
Penolakan terjadi karena banyak kabupaten/kota tidak dapat mengaji PPPK tersebut. Selain karena anggaran yang minim hal itu juga disebabkan karena daerah tidak memasukan anggaran gaji PPPK ini ke dalam APBD yang sudah di sahkan.
Reporter : Kasriadi
Editor : Ansori
ASN Diwarning Jaga Kebersihan, Mashuri: Harus Berawal dari Diri Sendiri
Pembangunan Jembatan Terkesan Asal-Asalan Besi Bengkok Ditemukan Terpasang
Bangun Dua Pasar Tradisional Pemkab Tanjab Barat Gelontorkan Rp 2,9 Miliar dari APBN
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre