Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Kabar gembira untuk 149 Kades yang ada di 10 Kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun. Sebab, 2019 ini Kades akan menerima gaji yang setara dengan PNS golongan IIA, atau diperkirakan sekitar Rp 2 juta lebih per bulan.
Hal ini dikatakan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Mulyadi saat dikonfirmasi via ponsel.
Menurutnya, kenaikan gaji Kades ini menindaklanjuti atas intruksi Presiden Republik Indonesia (RI), Ir Joko Widodo.
“Bukan hanya gaji Kades saja yang mengalami kenaikan, tapi gaji Sekdes, Kadus, RT juga akan mengalami kenaikan, namun akan disesuaikan dengan nilai Alokasi Dana Desa (ADD),”kata Mulyadi.
Dijelaskannya, realisasi kenaikan gaji Kades berlaku sejak bulan Januari 2019. Namun, sumber dananya berasal dari ADD. Artinya, bukanlah anggaran khusus atau tersendiri , tapi akan dibayar tiap bulan pasca pencairan ADD pada masing-masing desa.
“Terkait soal kenaikan gaji Kades, saat ini masih dalam proses penghitungan oleh Dinas PMD Sarolangun,”sebutnya.
Selain itu, ditambahkan Mulyadi, dengan adanya kenaikan gaji Kades, Sekdes, Kadus dan RT, DPMD Sarolangun minta seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) untuk semangat dalam mengembankan Tugas Pokok dan Fungsi di masing-masing Desa sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dengan kenaikan gaji ini, Kades bersama perangkat terus berinovasi untuk membangunan desa yang lebih maju,”pungkasnya.
Reporter : C. Rangkuti
Editor : Ansori
Diknas Tebo Himbau Sekolah Laksanakan Ujian Nasional Dengan Sistem UNBK
Infrastruktur Jadi Prioritas, Usulan Musrenbang Kecamatan Bathin VIII