Radarjambi.co.id - JAKARTA - Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum telah dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Ir.H. Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur Jambi, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/2). Fachrori dilantik sebagai Gubernur Jambi untuk sisa masa jabatan Tahun 2016 – 2021.
Pelantikan Fachrori sebagai Gubernur Jambi, juga bersamaan dengan pelantikan Hj.Khofifah Indar Parawansa dan Dr.Emil Elestianto Dardak, M.Sc sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur masa jabatan tahun 2019 - 2024.
Setelah pelantikan Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi, juga dilaksanakan pelantikan Hj.Rahima Fachrori sebagai Ketua Dekranasda Provinsi Jambi.
Pelantikan Fachrori sebagai Gubernur Jambi tertuang dalam Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Wakil Gubernur Jambi Masa Jabatan 2016 – 2021 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Jambi Sisa Masa Jabatan Tahun 2016 – 2021.
Usai dilantik, Fachrori mengatakan bahwa dirinya akan berusaha maksimal untuk mewujudkan program pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi, dengan bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, serta dengan seluruh pihak terkait.
Fachrori optimis dengan sinergi dan kerjasama yang baik, program pembangunan akan bisa dilaksanakan dengan baik pula.
Fachrori menekankan, pelaksanaan program pembangunan, harus sesuai dengan aturan yang berlaku, dan harus memprioritaskan masyarakat.
Pelantikan itu juga hadiri oleh ibu Negara Iriana Joko Widodo , Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ibu Mufidah Kalla, Para Menteri Kabinet Kerja, para kepala lembaga tinggi negara dan sejumlah ketua pertai politik, Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu dan Forkompinda Jambi serta sejumlah Kepala Daerah di jambi.(HUMAS PEMPROV)
Sekda : Siapkan Generasi Muda Hadapi Era Revolusi Industri 4.0
Fachrori berharap apresiasi seni diarahkan untuk pembangunan karakter
Fachrori berharap apresiasi seni diarahkan untuk pembangunan karakter
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada