Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Kabar gembira bagi masyarakat Sarolangun yang mengincar kursi PNS. Pasalnya, Pemkab Sarolangun tahun ini akan kembali melakukan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
‘’Informasi terakhir yang kita terima, kemungkinan sekitar Mei tahun ini bakal ada lagi perekrutan CPNS,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten A Waldi Bakri, usai penyerahan SK CPNS Formasi tahun 2018, kemarin (18/2).
Namun BKPSDM kata Waldi, pihaknya, belum bisa memastikan waktu perekrutan tersebut karena tetap menunggu informasi dan BKN dan Panselnas. ‘’Formasi juga belum ada, dan nanti akan diumumkan secara online, kita menunggu info dari BKN,’’ jelasnya.
Menurut Waldi, Pemkab tahun ini akan fokus terhadap perekrutan CPNS. ‘’Makanya kita tidak ada perekrutan PPPK, karena kita fokus saja dengan perekrutan CPNS,’’ jelasnya.
Terkait perekrutan PPPK, Pemkab Sarolangun menurutnya bukan menolak, tapi Bupati tak bersedia menandatangani surat pernyataan mutlak perekrutan PPPK.
Yang tak bersedia bukan hanya Kabupaten Sarolangun, tapi banyak kabupaten. Bahkan di Provinsi Jambi, yang melakukan perekrutan PPPK hanya Kabupaten Tanjabbar, itupun hanya untuk fomrasi penyuluh.
‘’Saat rapat di Batam kita tak menolak tapi belum bersedia, karena gaji PPP3 itu dibebankan ke daerah, sementara kita belum menganggarkan gaji. Takutnya nanti kalau dipaksakan melakukan perekrutan PPPK mereka tak terima gaji, kan kasihan jadinya,’’ jelas Bakri.
Untuk penyerahan SK CPNS Formasi 2018 ini, kata Waldi, Kabupaten Sarolangun merupakan kabupaten pertama di Provinsi Jambi yang melakukan penyerahan SK.
‘’Kita yang pertama, itu berkat kerja keras dan koordinasi yang intens dibangun oleh Pak Bupati dengan BKN, alhamdulillah SK CPNS kita diproses dan tak ada masalah,’’ tandasnya.
CPNS yang telah menerima SK ini kata Waldi TMT nya Februari, sehingga Maret nantu sudah menerima gaji sebagai CPNS.
Untuk. Soal penempatan juga kata Waldi sesuai dengan Formasi saat pendaftaran tidak ada perubahan.
‘’Tidak boleh pindah selama 11 tahun,’’ tandas Waldi.
Waldi berpesan kepada CPNS yang baru menerima SK, agar bekerja sungguh-sungguh, sebab merekalah nantinya yang akan menjadi penerus pejabat yang ada di Sarolangun saat ini.
‘’Mereka (CPNS, red) merupakan generasi melenial, harus menjadi ASN yang bersih dan anti korupsi,’’ tandasnya.
Reporter : C. Rangkuti
Editor : Ansori
Kejari Tanjabbar Diberi Surat Kuasa Menagih Wajib Pajak "Bandel"
Pertamina EP Jambi Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Kumpeh Ulu dengan PMT